Definisi
Perilaku pemborosan air yang dibenci Allah.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa Limbah Air Wudu — bagian jawaban
"menghindari perilaku tabzir terhadap air yang merupakan sumber kehidupan umat manusia"
Fatwa 20 2020 Tradisi Nyadran — paragraf kesebelas
"mengandung unsur tabzir (pemborosan)"
Fatwa 29 2015 Kewajiban dalam Tunangan — bagian kesimpulan
"maupun mengadakan kegiatan (seremonial) yang berlebihan (tabzir)."
Fatwa 10 2012 Hewan Sembelihan Untuk Selamatan — pertengahan naskah
"ditambah lagi harus mengeluarkan biaya besar, sehingga terkesan tabzir (berbuat mubazir) itu dilarang"
Fatwa 14 Upacara Tahlilan — bagian jawaban
"karena hal itu ada hubungan dengan ibadah, maka kita harus kembali kepada tuntunan Islam. Apalagi, upacara semacam itu harus mengeluarkan biaya besar, yang kadang-kadang harus pinjam kepada tetangga atau saudaranya, sehi…"
Fatwa 30 2003 Muhammadiyah dan tahlilan (SM No 11 2003) — bagian pembahasan upacara kematian
"sehingga terkesan tabzir (berbuat mubazir)."
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 13 1 15 Juli Hukum Perayaan Ulang Tahun Milad Dan Sejenisnya — paragraf kedua
"tidak israf (berlebih-lebihan) dan tidak tabzir (pemborosan)"
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — alasan pelarangan bayi tabung
"merupakan pemborosan (tabdzir) yang tidak sesuai dengan jiwa ajaran Islam"
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — strategi pertama konservasi air
"melakukan al-tabżīr (menyia-nyiakan)"
Fatwa 02 2026 Fatwa MTT PPM tentang Kripto — bagian syarat kebolehan, poin 2
"larangan tabżīr (menyia-nyiakan) harta"
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 14 Kripto Sebagai Aset Keuangan Digital — Syarat Keabsahan Objek
"Dalilnya adalah larangan tabzir (menyia-nyiakan) harta, maysir dan garar"
Hubungan dengan Konsep Lain
-
Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat/ Efisiensi (al-Fa’āliyyah)
-
Tagayyur Al-Aḥkām Bi Tagayyur Al-Azminah Wa Al-Amkinah Wa Al-Aḥwāl