Definisi
Perjanjian suami istri.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 7 Bab I Nikah Talak dan Rujuk — bagian awal
"aqad nikah semacam perjanjian untuk menjadi suami istri"
Fatwa 30 2013 Menikah Ulang karena Nikah Hamil — paragraf terakhir jawaban
"Karena itu boleh menikahi wanita hamil yang tidak mempunyai suami asal lengkap rukun-rukun dan syarat-syaratnya."
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Perkawinan — paragraf keempat
"ia harus melakukan akad nikah setelah gadis itu melahirkan."
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — definisi perkawinan pertama
"اَلنِّكَاحُ عَقْدٌ وَضَعَهُ الشَّارِعُ لِيُتَرَتَّبَ عَلَيْهِ إِنْتِفَاعُ الزَّوْجِ بِبُضْعِ الزَّوْجَهُ وَسَائِرِ بَدَنِهَا مِنْ حَيْثُ التَّلَذُّذِ."
Fikih Muhammadiyah Bagian P. TUNTUNAN ADABUL MAR'AH FIL ISLAM — bagian akhir subbab Rumah Tangga
"تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَ لِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا"