Definisi
Hiasan tubuh yang tidak boleh ditampakkan kecuali yang nampak secara alami.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian P. TUNTUNAN ADABUL MAR'AH FIL ISLAM — Bagian I, argumen ke-1
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya"