Definisi
Orang yang haram dinikahi dan menjadi batasan dalam interaksi pria-wanita.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Tempat Shalat — jawaban kedua
"pandang-memandang antara pria dan wanita lain (yang bukan muhrim atau bukan suami isteri) tanpa hajat Syar'i"
Fikih Muhammadiyah Bagian P. TUNTUNAN ADABUL MAR'AH FIL ISLAM — Bagian hijab
"pria dan wanita lain (yang bukan muhrim atau bukan suami-istri)"