Definisi
Penutup/tabir antara pria dan wanita dalam rapat Muhammadiyah.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
HPT Jilid 1 Keputusan Tarjih Sidoarjo — masalah hijab
"Tetap adanya hijab dalam rapat-rapat Persyarikatan Muhammadiyah yang dihadiri oleh pria dan wanita."
HPT Jilid 1 Kitab Keputusan Tarjih Wiradesa — daftar nomor 13
"c. Hijab (Tabir)"
Fatwa 20 2017 Fatwa Hijab Wig — bagian penjelasan istilah hijab
"hijab al-mar'ah adalah as-satir alladzi sutira bihi jasaduhu"
Fatwa 06 2011 Salat Jamaah bagi Wanita yang Afdal — dalil pertama
"karena kesempurnaan hijab/ lebih tertutup dan lebih terhindar dari fitnah"
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Tempat Shalat — jawaban kedua
"Mengenai masalah tabir pemisah atau hijab sebagaimana saudara penanya kemukakan di atas, Majelis Tarjih telah memberikan tuntunan."
Fikih Muhammadiyah Bagian P. TUNTUNAN ADABUL MAR'AH FIL ISLAM — Bagian penjelasan hijab
"Hijab dimaksudkan: yang dapat menutup/menjaga pandangan antara pria dan wanita lain"