Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke HPT Jilid 1 Kitab Keputusan Tarjih Wiradesa.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadits yang dirujuk dalam dalil shalat Dluha.
- Abu Hurairah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits tentang anjuran shalat Dluha dan witir.
- Ahmad — Perawi hadis yang mencatat riwayat tentang shalat witir.
- Al Quran — Kitab suci yang ayatnya dibaca dalam shalat.
- Anas — Terdapat penyebutan perawi hadits.
- Bukhari — Perawi hadits yang dirujuk dalam dalil shalat safar dan istikharah.
- Ibnu ‘Abbas — Perawi hadis yang menceritakan pengalaman shalat bersama Rasulullah.
- Ibnu Hibban — Perawi hadis yang dikutip terkait larangan shalat witir tiga rakaat seperti Maghrib.
- Ibnu Majah — Perawi hadis yang mencatat riwayat tentang shalat witir.
- K.H.A. Dahlan — Disebut dalam konteks masalah gambar.
- Majelis Tarjih — Lembaga di Muhammadiyah yang bertugas mengkaji masalah keagamaan.
- Majelis Tarjih Muhammadiyah — Lembaga yang mengkaji masalah hukum Islam termasuk zakat dan bacaan salam shalat.
- Muhammadiyah — Organisasi Islam yang menerbitkan tanfidz keputusan Muktamar Tarjih.
- Muslim — Perawi hadits yang menjadi rujukan dalam naskah ini.
- Nasai — Perawi hadis yang mencatat riwayat tentang bacaan shalat witir.
- Persyarikatan Muhammadiyah — Lingkup organisasi yang harus melaksanakan keputusan Muktamar Tarjih.
- Ummi Salamah — Tidak ditemukan dalam potongan naskah ini.
Istilah Kunci
- Hijab — Disebut sebagai salah satu masalah yang dibahas.
- Hisab — Metode perhitungan astronomi yang dibahas dalam Muktamar Tarjih.
- Ijtihad — Tidak ditemukan dalam potongan naskah ini.
- Keluarga berencana — Disebut sebagai salah satu masalah yang dibahas.
- Riba — Tidak ditemukan dalam potongan naskah ini.
- Tabir — Penghalang yang digunakan saat shalat.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 1/HPT Jilid 1 Kitab Keputusan Tarjih Wiradesa.md