Menghidupkan Ilmu. Memudahkan Akses. Menjaga Kesahihan.
ChatHPT adalah asisten untuk menjelajahi Himpunan Putusan Tarjih, kumpulan resmi putusan keagamaan Muhammadiyah. Bertanya dengan bahasa sehari-hari, lalu temukan putusan, dalil, dan penjelasan beserta rujukannya.
Apa Itu Himpunan Putusan Tarjih?
Himpunan Putusan Tarjih (HPT) memuat putusan resmi Muhammadiyah dalam urusan akidah, ibadah, dan muamalah. Setiap putusan lahir dari proses tarjih: menimbang berbagai pendapat lalu memilih yang paling kuat dalilnya berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah.
ChatHPT tidak membuat putusan baru. Ia membantu Anda menemukan putusan yang sudah ada, membaca dalilnya, dan memahami konteksnya, dengan rujukan yang selalu bisa ditelusuri ke naskah aslinya.
Tiga Pendekatan Manhaj Tarjih.
Majelis Tarjih memadukan tiga cara berpikir dalam memahami ajaran Islam.
Bayani
Memahami teks Al-Qur’an dan Sunah secara cermat sebagai sumber utama.
Burhani
Menggunakan penalaran rasional dan ilmu pengetahuan untuk memahami realitas.
Irfani
Menghadirkan kepekaan nurani dan spiritual dalam menetapkan sikap keagamaan.
Jawaban yang Bisa Ditelusuri.
Setiap putusan, dalil, istilah, dan konsep disimpan sebagai catatan terpisah yang saling tertaut, membentuk satu peta pengetahuan.
Di Balik ChatHPT.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
Sumber otoritas keilmuan Himpunan Putusan Tarjih.
Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah
Mengembangkan ChatHPT serta mendokumentasikan dan menyebarluaskannya secara digital.
LabMu
Membangun dan merawat sistem ChatHPT.
Perlu diperhatikan
- ChatHPT adalah alat bantu navigasi dan belajar, bukan pengganti otoritas keagamaan.
- ChatHPT tidak dimaksudkan untuk menghasilkan fatwa baru.
- Putusan hukum yang mengikat hanya berasal dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.