Tentang ChatHPT

Menghidupkan Ilmu. Memudahkan Akses. Menjaga Kesahihan.

ChatHPT adalah asisten untuk menjelajahi Himpunan Putusan Tarjih, kumpulan resmi putusan keagamaan Muhammadiyah. Bertanya dengan bahasa sehari-hari, lalu temukan putusan, dalil, dan penjelasan beserta rujukannya.

1.153
Naskah putusan & fatwa
6.597
Konsep & tokoh saling terhubung
1998–2026
Rentang tahun fatwa

Apa Itu Himpunan Putusan Tarjih?

Himpunan Putusan Tarjih (HPT) memuat putusan resmi Muhammadiyah dalam urusan akidah, ibadah, dan muamalah. Setiap putusan lahir dari proses tarjih: menimbang berbagai pendapat lalu memilih yang paling kuat dalilnya berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah.

ChatHPT tidak membuat putusan baru. Ia membantu Anda menemukan putusan yang sudah ada, membaca dalilnya, dan memahami konteksnya, dengan rujukan yang selalu bisa ditelusuri ke naskah aslinya.

Tiga Pendekatan Manhaj Tarjih.

Majelis Tarjih memadukan tiga cara berpikir dalam memahami ajaran Islam.

بياني

Bayani

Memahami teks Al-Qur’an dan Sunah secara cermat sebagai sumber utama.

برهاني

Burhani

Menggunakan penalaran rasional dan ilmu pengetahuan untuk memahami realitas.

عرفاني

Irfani

Menghadirkan kepekaan nurani dan spiritual dalam menetapkan sikap keagamaan.

Jawaban yang Bisa Ditelusuri.

Setiap putusan, dalil, istilah, dan konsep disimpan sebagai catatan terpisah yang saling tertaut, membentuk satu peta pengetahuan.

Lihat peta HPT-3D
Catatan terbuka
Naskah disimpan dalam format markdown yang terbuka dan mudah diperiksa ulang.
Peta pengetahuan
Dibangun di atas Obsidian: tiap catatan terhubung dengan putusan, dalil, dan tokoh terkait.
Akurat & terverifikasi
Jawaban selalu menunjuk catatan sumbernya, sehingga bisa diperiksa langsung.

Di Balik ChatHPT.

Otoritas keilmuan

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Sumber otoritas keilmuan Himpunan Putusan Tarjih.

Pengembang

Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah

Mengembangkan ChatHPT serta mendokumentasikan dan menyebarluaskannya secara digital.

Pengembang teknis

LabMu

Membangun dan merawat sistem ChatHPT.

Perlu diperhatikan

  • ChatHPT adalah alat bantu navigasi dan belajar, bukan pengganti otoritas keagamaan.
  • ChatHPT tidak dimaksudkan untuk menghasilkan fatwa baru.
  • Putusan hukum yang mengikat hanya berasal dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan.

Bagaimana cara bertanya yang baik?
Tulis satu pertanyaan yang spesifik dengan bahasa sehari-hari, misalnya “Berapa rakaat salat tarawih yang dituntunkan Tarjih?”.
Apakah jawaban ChatHPT sama dengan fatwa?
Tidak. ChatHPT merangkum dan menunjukkan putusan yang sudah ada. Untuk persoalan khusus, rujuklah Majelis Tarjih dan Tajdid.
Dari mana sumber jawabannya?
Dari Himpunan Putusan Tarjih, Fatwa Tarjih, dan Tanya Jawab Agama. Setiap jawaban mencantumkan rujukan yang bisa dibuka.
Apa itu HPT-3D?
Peta tiga dimensi seluruh catatan arsip. Anda bisa memutar, memperbesar, dan mengeklik titik untuk melihat bagaimana putusan, konsep, dan tokoh saling terhubung.
Apakah saya perlu masuk untuk bertanya?
Ya. Basis pengetahuan bisa dijelajahi tanpa akun, tetapi untuk mengajukan pertanyaan Anda perlu masuk dengan Muhammadiyah ID terlebih dahulu.

Mulai Bertanya Sekarang.

Tentang ChatHPT