Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke HPT Jilid 1 Keputusan Tarjih Sidoarjo.
Entitas yang Disebut
- ‘Ubbadah — Perawi hadits yang dikutip dalam pembahasan mengenai jarak kehamilan.
- Abu Dawud — Perawi hadits tentang pernikahan.
- Abu Hurairah — Perawi hadits yang dikutip dalam penjelasan mengenai riba.
- Abu Na’im — Perawi hadits yang disebutkan dalam naskah.
- Ahmad — Perawi hadits tentang pernikahan.
- Anas — Perawi hadits tentang pernikahan.
- Bank Negara Indonesia — Lembaga keuangan yang disebut dalam uraian Nandang Komar.
- Bukhari — Perawi hadits tentang kewarisan.
- Djarnawi Hadikusuma — Pemberi prasaran tentang keluarga berencana.
- Ibnu ‘Abbas — Perawi hadits yang dikutip dalam pembahasan mengenai jarak kehamilan.
- Ibnu Hibban — Perawi hadits tentang pernikahan.
- Ibnu Majah — Perawi hadits yang dikutip dalam pembahasan mengenai jarak kehamilan.
- K.H.A. Dahlan — Tokoh yang fotonya dibahas mengenai hukum pemasangan gambar.
- Kusnadi — Dokter yang memberikan prasaran tentang keluarga berencana.
- Ma’qil bin Yasar — Perawi hadits tentang pernikahan.
- Majelis Tarjih Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan keputusan dalam naskah.
- Muslim — Perawi hadits yang dikutip terkait riba fadl.
- Nandang Komar — Direktur Bank Negara Indonesia Unit 1 Cabang Surabaya.
- Nasai — Perawi hadits tentang pernikahan.
- Nu’man bin Basyir — Perawi hadits yang dikutip terkait pengertian musytabihat.
Istilah Kunci
- Hijab (حجاب) — Penutup/tabir antara pria dan wanita dalam rapat Muhammadiyah.
- Ijtihad (اجتهاد) — Metode untuk menentukan hukum perkara yang semula musytabihat.
- Keluarga berencana — Hukumnya berlawanan dengan ajaran Islam, kecuali dalam keadaan darurat.
- Maisar (ميسر) — Istilah untuk perjudian yang digunakan dalam putusan Majelis Tarjih.
- Musytabihat (مشتبهات) — Perkara yang tidak jelas hukumnya antara halal atau haram.
- Riba (ربا) — Hukumnya haram menurut nash sharih Al-Quran dan Sunnah.
- Riba fadl (ربا فضل) — Istilah yang dikaitkan dengan hadits jual beli emas.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 1/HPT Jilid 1 Keputusan Tarjih Sidoarjo.md