Definisi
Kain yang digunakan untuk menutupi kepala atau kerudung.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 20 2017 Fatwa Hijab Wig — bagian penjelasan dalil ayat
"الخُمْرُ adalah bentuk jamak dari خِمَارٌ , yaitu kain yang digunakan untuk menutupi kepala"
Fikih Muhammadiyah Bagian K. SOSIAL KEMASYARAKATAN — Dalil QS An-Nur (24): 31 dalam Keputusan tentang Pornografi dan Pornoaksi
"وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ"
Fikih Muhammadiyah Bagian P. TUNTUNAN ADABUL MAR'AH FIL ISLAM — bagian 7
"potongan pakaian yang disebut : جلبَابٌ dan خِمَارٌ"