Definisi
Sistem kerjasama usaha dengan pembagian hasil, seperti yang dilakukan Nabi dengan penduduk Khaibar.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian K. SOSIAL KEMASYARAKATAN — bagian tentang upah, dalil hadis
"Nabi saw Rasulullah saw mengadakan perjanjian bagi hasil dengan penduduk Khaibar"
KITAB ZAKAT BAGIAN 05 BAB III V NILAI PRINSIP — bagian zakat uang
"semua uang simpanan, baik simpanan pokok, bagi hasil, atau bonus yang diterima, terkena zakat."
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian saran
"dilakukan dengan perjanjian mudlarabah (bagi hasil)."