Definisi
Nilai dasar yang menekankan distriusi air secara adil sebagai hak asasi.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — nilai dasar ketiga
"Keadilan bermakna setiap anggota masyarakat memiliki hak untuk memperoleh kebutuhan dasarnya, dalam hal ini air, secara adil."
KITAB ZAKAT BAGIAN 05 BAB III V NILAI PRINSIP — sub-bab Nilai Dasar Keadilan
"Berlaku adillah kamu. Sesungguhnya berlaku adil itu lebih dekat kepada takwa"
Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — poin 8 tentang menegakkan keadilan
"Keadilan merupakan salah satu tuntutan hati nurani manusia."
Hubungan dengan Konsep Lain
-
Hasil Pengelolaan Sumber Daya Alam (Mā Akhrajnā Lakum Min al-Arḍ)
-
Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat/ Efisiensi (al-Fa’āliyyah)
-
Tagayyur Al-Aḥkām Bi Tagayyur Al-Azminah Wa Al-Amkinah Wa Al-Aḥwāl