Definisi
Asuransi adalah persetujuan antara penanggung dan tertanggung untuk mengganti kerugian.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — Pengertian dan Ruang Lingkup Asuransi
"Asuransi ialah suatu persetujuan dalam mana pihak yang menanggung (penanggung) berjanji terhadap pihak yang ditanggung (tertanggung) untuk dapat dengan menerima sejumlah premi mengganti kerugian."
KITAB ZAKAT BAGIAN 05 BAB III V NILAI PRINSIP — sub-bagian Premi Asuransi, bagian pengertian
"Asuransi syariah merupakan usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang"