Definisi
Benda yang mutlak diperlukan bagi negara dan hajat hidup rakyat.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian hak milik umum
"benda-benda vital ialah sesuatu yang mutlak diperlukan bagi kepentingan negara"