Definisi
Sesuatu yang menimpa manusia baik berupa kebaikan maupun keburukan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab II Konsepsi Bencana — poin 1 pembahasan istilah
"Kata muṣībah (Indonesia: musibah) berasal dari kata aṣāba yang berarti sesuatu yang menimpa kita."
Fatwa 07 2022 Mati Syahid karena Covid — pendahuluan
"مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيْبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ"
Fatwa 15 Musibah dan Bencana — pembahasan istilah mushibah
"Kata mushibah, ia pada mulanya berarti mengenai atau menimpa."
Fatwa 38 Gempa dan Musibah Lainnya dalam al Quran — bagian jawaban
"Secara umum, al-Qur'an menyebut bencana dengan kata (musibah)."
Fatwa 15 2004 membaca tarji untuk musibah — bagian pertanyaan
"Pada akhir-akhir ini banyak terjadi musibah, baik gempa bumi maupun banjir, yang melanda beberapa daerah di Indonesia."
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian SARAN-SARAN
"Bagi anggota yang meminjam karena terkena musibah dibebaskan dari tambahan pembayaran"
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — sub bab musibah
"Kata muṣībah (Indonesia: musibah) berasal dari kata aṣāba yang berarti sesuatu yang menimpa kita."
Hubungan dengan Konsep Lain
-
Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat/ Efisiensi (al-Fa’āliyyah)
-
Tagayyur Al-Aḥkām Bi Tagayyur Al-Azminah Wa Al-Amkinah Wa Al-Aḥwāl