Konsep

Istita’ah

استطاعة#auto-import

Definisi

Syarat kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 5 Haji — bagian Wanita Haji Tanpa Mahram

"tentu saja kalau sudah terpenuhi istita’ah yang lain, seperti ada biaya, sehat jasmani dan rohani, aman, ada kendaraan/transportasi dan lain-lain."

Tanya Jawab Agama 6 Bab VI Persoalan Haji — bagian jawaban pertama

"Dimaksudkan dengan ististha’ah dalam firman-Nya “man istathaa’a ilaihi sabiilan” ialah mempunyai bekal"

Tanya Jawab Agama 8 Bab V Ekonomi dan Keuangan — Jawaban kedua

"Salah satu arti istita’ah di sini adalah kemampuan dari aspek keuangan atau biaya menjalankan ibadah haji"

Tanya Jawab Agama 9 Bab 9 Haji — penjelasan ayat

"ibadah haji diwajibkan bagi orang-orang yang mempunyai istitha’ah"

Fatwa 19 2018 Kredit Bank untuk ONH — paragraf awal jawaban

"Pada dasarnya, menunaikan ibadah haji itu tidak wajib hukumnya atas orang yang belum mempunyai istitha‘ah (kemampuan)"

Fatwa 11 2003 haji biaya apbd (SM No 17 2003) — penjelasan istilah man istathaa'a ilaihi sabiilan

"Dimaksudkan dengan ististha’ah dalam firman-Nya “man istathaa’a ilaihi sabiilan” ialah mempunyai bekal"

Fatwa 11 2003 haji biaya apbd — jawaban pertanyaan ketiga

"Dimaksudkan dengan ististha’ah dalam firman-Nya “man istathaa’a ilaihi sabiilan” ialah mempunyai bekal dan mampu dalam perjalanan"

Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 06 Bab IV Persoalan Persoalan Perlindungan Anak — bagian pernikahan anak

"para pihak hendaknya sudah mempunyai kematangan jiwa raga, yang dalam hadis Nabi saw. disebut istiṭa’ah"

Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — bagian pendahuluan

"(takwallah ‘ala qadri al-istiṭā‘ah)"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 240 catatan
Kembali ke Konsep