Konsep

Tamattu’

#auto-import

Definisi

Jenis ibadah haji dengan mendahulukan umrah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

HPT Jilid 1 Kitab Haji — bagian tengah

"jadikanlah apa yang telah engkau kerjakan terdahulu sebagai “tamattu” (menjadi umrah)."

Tanya Jawab Agama 5 Haji — Bagian denda puasa dalam haji

"Orang Indonesia umumnya mengerjakan haji tamattu’, sehingga dalam pelaksanaannya dikenakan denda."

Tanya Jawab Agama 6 Bab VI Persoalan Haji — bagian jawaban kedua

"Jama’ah haji yang melakukan haji Tamattu’, atau haji Qiran, wajib membayar dam"

Tanya Jawab Agama 9 Bab 10 Kurban — bagian jawaban fatwa

"Bab: bergabung dalam penyembelihan dam yakni denda dalam ibadah haji karena dilaksanakan dengan tamattu‘ atau qiran"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 52 catatan
Kembali ke Konsep