Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK.
Entitas yang Disebut
- ‘Abduh, Muḥammad — Penulis tafsir yang disebut dalam daftar pustaka.
- ‘Abdullāh — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang tanggung jawab pemimpin.
- ‘Ali Ibn Abī Ṭālib — Sahabat perawi hadis tentang efisiensi dan meninggalkan hal yang tidak perlu.
- ‘Ubādah Ibn aṣ-Ṣāmit — Perawi hadis riwayat Ibn Majah tentang larangan tindakan membahayakan.
- Abdul Fattah Santoso — Penulis makalah seminar tentang air dalam perspektif Islam.
- Abdullāh Ibn ‘Umar — Ayah Sālim yang disebut dalam sanad hadis keenam.
- Abū az-Zubair — Penanya kepada Sa‘īd tentang alasan Rasulullah SAW menjamak salat.
- Abū Bakr — Sahabat yang disebut dalam periwayatan hadis tersebut.
- Abū Bakr Bakader — Penulis yang dikutip dalam naskah
- Abū Dāwūd — Perawi hadis tentang air laut.
- Abū Hurairah — Sahabat perawi hadis tentang tiga orang yang tidak diajak bicara Allah.
- Abū Qatādah — Perawi hadis tentang salat bagi yang lupa atau ketiduran.
- Abū Sa‘īd — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang musibah menghapus dosa.
- Aceh — Lokasi tsunami yang menjadi contoh peran perempuan
- ADRRN — Rujukan sekunder dari UNISDR yang disebut dalam catatan kaki.
- al-Baiḍāwī — Ulama tafsir yang menjelaskan ayat tentang penciptaan hewan dari air.
- al-Biqā‘i — Mufassir penulis tafsir Naẓm al-Durar.
- Al-Bukhārī — Perawi hadis tentang mandi dan wudhu.
- al-Hai`ah al-‘Āmmah li Quṣūr aṡ-Ṡaqāfah — Penerbit karya ‘Abduh.
- al-Māwardī — Ulama tafsir yang menyatakan Allah memelihara makhluk dengan air.
- al-Mughīrah Ibn Abū Burdah — Perawi yang meriwayatkan hadis tentang air laut.
- al-Qurṭubī — Ulama ahli tafsir yang dikutip dalam penjelasan al-maḥrūm
- al-Qurẓī — Ulama yang pendapatnya dikutip oleh al-Quṭubī
- al-Quṭubī — Ulama yang mengutip pendapat al-Qurẓī
- Alfabeta — Penerbit Manajemen Bencana.
- an-Najāsyī — Raja Ethiopia yang disalatkan Rasulullah SAW secara gaib.
- Anas — Perawi hadis tentang mandi dan wudhu dengan air sedikit.
- Anas Ibn Mālik — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang prioritas minum susu.
- Anas r.a. — Perawi hadis riwayat Muttafaq 'alaih tentang menanam pohon sebagai sedekah.
- Angela Cassar — Penulis buku Water as Human Right.
- aṣ-Ṣa‘b Ibn Jaṡṡāmah — Perawi yang menyampaikan pernyataan Rasulullah tentang daerah konservasi.
- as-Samarqandi — Ulama mazhab Hanafi dari Samarkand, penulis Tuḥfat al-Fuqahā.
- Asy-Syāṭibī — Penulis kitab Al-Muwāfaqāt yang dikutip tentang maqashid.
- At-Tirmiżī — Perawi hadis tentang balā'.
- AusAID — Lembaga donor yang disebut dalam footnote
- Australia Indonesia Facility for Disaster Reduction — Lembaga yang disebut dalam footnote tentang karakteristik masyarakat tahan bencana
- az-Zamakhsyarī — Ulama tafsir yang menafsirkan QS az-Zumar (39): 21 tentang sumber air dari hujan.
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) — Badan pemerintah yang menyediakan data banjir Indonesia
- Banda Aceh — Kota di Aceh yang terkena dampak Tsunami 2004 dalam naskah.
- Bandung — Kota penerbitan Manajemen Bencana.
- Banī ‘Abdud-Dār — Kabilah yang disebut dalam sanad hadis air laut.
- BAPPENAS — Badan perencanaan pembangunan nasional yang menyusun peta jalan.
- Basarnas — Badan SAR Nasional
- Beatley, T. — Salah satu penulis buku Natural Hazard Mitigation.
- Beirut — Kota penerbitan Lisān al-‘Arab dan Tafsir al-Qurṭubī.
- Bekasi — Kota tempat penerbitan buku
- Berita Resmi Muhammadiyah — Media resmi yang memuat Fikih Tata Kelola.
- Berke, P. R. — Salah satu penulis buku Natural Hazard Mitigation.
- Brasil — Negara dengan potensi air tawar terbesar keempat.
- Brower, D. — Salah satu penulis buku Natural Hazard Mitigation.
- Cambridge — Kota tempat penerbitan buku.
- Cina — Negara dengan potensi air tawar besar.
- Connecticut — Tempat penerbitan Encyclopedia of Disaster dan buku Stern.
- Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah — Penerbit Lisān al-‘Arab.
- DKI Jakarta — Provinsi yang mengalami kekurangan air.
- Eko Teguh Paripurno — Penyaji makalah dalam Workshop Fikih Kebencanaan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
- Emmetsburg, MD — Kota penerbitan Fundamentals of Emergency Management.
- Fatimah — Putri Muhammad yang disebut dalam hadis tentang penegakan hukum.
- Federal Emergency Management Agency — Lembaga penerbit Fundamentals of Emergency Management.
- Gary Stern — Penulis buku 'Can God Intervene?' yang dirujuk dalam catatan kaki.
- Godschalk, D. R. — Salah satu penulis buku Natural Hazard Mitigation.
- Greenwood press — Penerbit Encyclopedia of Disaster.
- Gunn, Angus M. — Penulis Encyclopedia of Disaster.
- Hamim Ilyas — Penulis makalah Fikih Al-Ma'un yang dirujuk dalam footnote
- Harding, Rev. Stephen — Editor New York Disaster Interfaith Service Manual.
- Ibn 'Abbas — Perawi hadis tentang air Zamzam untuk mendinginkan demam.
- Ibn Manẓūr, Muḥammad Jamāluddīn — Penulis Lisān al-‘Arab dalam daftar pustaka.
- Ilyas, Hamim — Penulis makalah Fikih Al-Ma’un dalam Workshop Fikih Kebencanaan.
- Indonesia — Negara yang memiliki 6% potensi air tawar dunia.
- Island Press — Penerbit Natural Hazard Mitigation.
- IUCN — Organisasi konservasi alam internasional penerbit buku Water as Human Right.
- Jabir — Perawi hadis riwayat Muslim tentang larangan kencing di air menggenang.
- Jābir bin ‘Abdullāh al-Anṣārī — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang fitnah.
- Jabir ibn 'Abdillah — Perawi hadis tentang air Zamzam sesuai tujuan minumnya.
- Jakarta — Tempat penerbitan buku Akhlak Lingkungan
- Jawa — Pulau dengan konflik air
- Jawa Barat — Provinsi tempat Sungai Citarum
- John Scanion — Penulis buku Water as Human Right.
- John Twigg — Penulis buku tentang karakteristik masyarakat tahan bencana
- Kairo — Kota penerbitan kitab tafsir.
- Kaiser, E. J. — Salah satu penulis buku Natural Hazard Mitigation.
- Kanada — Negara dengan potensi air tawar besar.
- Karun — Tokoh yang disebut dalam QS Al-Qaṣaṣ [28]: 78 tentang kehancuran.
- Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan — Kelompok kerja yang menerbitkan Majalah Percik.
- Kementerian Lingkungan Hidup — Kementerian yang memantau mutu air sungai di Indonesia.
- Kementerian Negara Lingkungan Hidup — Lembaga pemerintah penerbit Status Lingkungan Hidup Indonesia 2010.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan — Lembaga pemerintah yang berperan dalam mengintegrasikan pendidikan perilaku ramah air.
- KLH RI — Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia
- Lembaga Penanggulangan Bencana Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga penanggulangan bencana di tingkat pusat Muhammadiyah
- Lindell, M. K. — Salah satu penulis Fundamentals of Emergency Management.
- LLH PP Muhammadiyah — Lembaga Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- London — Kota penerbitan buku Stern.
- Madinah — Kota tujuan hijrah Nabi.
- Majalah Percik — Majalah yang diterbitkan oleh Kelompok Kerja Air Minum.
- Majalah Suara Muhammadiyah — Majalah yang memuat Fatwa tentang Musibah dan Bencana.
- Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Penyusun Laporan Pasca Gempa Yogyakarta Jateng.
- Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah — Lembaga yang bekerja sama dalam seminar Fikih Air.
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga ijtihad kolektif Muhammadiyah yang merumuskan Fikih Kebencanaan.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Majelis yang menyelenggarakan seminar Fikih Air
- Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah — Lembaga fatwa Muhammadiyah yang mengeluarkan fatwa tentang bencana.
- Makkah — Kota asal hijrah Nabi.
- Malang — Kota putusan Munas Tarjih ke-26.
- Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia — Lembaga yang melakukan alih bahasa Piagam Kemanusiaan
- MLH PP Muhammadiyah — Lembaga Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- Mortada — Nama yang dikutip dalam catatan kaki
- Mu’assasat ar-Risālah — Penerbit Tafsir al-Qurṭubī.
- Mu‘āwiyah — Perawi hadis tentang tanggung jawab pemimpin
- Mu‘āż — Sahabat yang ditegur Nabi karena membuat fitnah.
- Muadz bin Jabal — Perawi hadis riwayat Abu Dawud tentang tiga perkara yang dilaknat.
- Muhammad — Nabi disebut dalam hadis tentang penegakan hukuman.
- Muhammadiyah — Organisasi Islam yang menerbitkan perspektif fikih air.
- Muslim — Imam Muslim sebagai perawi hadis tentang musibah.
- Musyawarah Nasional Tarjih — Dalam naskah tertulis ‘Musyawarah Nasional Tajih’; forum yang membahas penanggulangan HIV dan narkoba.
- Naqī‘ — Daerah konservasi yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW.
- Naser Faruqui — Penulis buku tentang manajemen air dalam Islam.
- New York City — Kota dalam judul manual NYDIS.
- New York Disaster Interfaith Service — Organisasi yang menerbitkan manual untuk pemimpin agama terkait penanganan bencana.
- Noemi Nemes — Penulis buku Water as Human Right.
- Nurjanah — Penulis buku Manajemen Bencana.
- Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia — Organisasi PBB yang menyediakan data kerusakan hutan Indonesia
- Paripurno, Eko Teguh — Penyaji powerpoint tentang manajemen bencana berbasis hak.
- Paris — Kota penerbitan laporan UNESCO.
- Pemerintah — Pemerintah pusat sebagai otoritas tertinggi penanganan bencana
- Penerbit Kanisius — Penerbit buku Krisis & Bencana Lingkungan Hidup Global.
- Perry, R. — Salah satu penulis Fundamentals of Emergency Management.
- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) — Organisasi internasional yang menetapkan air sebagai hak asasi manusia.
- Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Dalam rekomendasi disebut PP Muhammadiyah.
- Praeger Publication — Penerbit Can God Intervene?
- Prater, C. — Salah satu penulis Fundamentals of Emergency Management.
- Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional — Penerbit Kamus Besar Bahasa Indonesia.
- Qurṭubī, Abū ‘Abdillāh Muḥammad Ibn Aḥmad Ibn Abū Bakr al- — Penulis Tafsir al-Qurṭubī dalam daftar pustaka.
- Rabazah — Daerah konservasi yang ditetapkan oleh Khalifah Umar.
- Rev. Stephen Harding — Penulis manual NYDIS untuk pemimpin agama dalam penanganan bencana.
- Ruma (sumur Ruma) — Sumur yang dibeli dan diwakafkan oleh Usman.
- rumah Anas — Tempat tinggal Anas Ibn Malik yang menjadi lokasi peristiwa hadis.
- Rusia — Negara dengan potensi air tawar besar.
- Sa‘īd — Sahabat yang menjawab pertanyaan Abū az-Zubair.
- Sa‘īd Ibn Salamah — Perawi yang menerima riwayat dari al-Mughīrah.
- Salamah ibn al-Akwa' — Perawi hadis tentang salat jenazah dan hutang.
- Sālim — Perawi yang disebut sebagai sumber hadis keenam.
- Samarkand — Kota asal ulama as-Samarqandi di Uzbekistan.
- Saraf — Daerah konservasi yang ditetapkan oleh Khalifah Umar.
- Stern, Gary — Penulis buku Can God Intervene?
- Ṣuhaib — Perawi hadis tentang musibah dan kesabaran orang mukmin.
- Sungai Ciliwung — Sungai tercemar berat di DKI Jakarta
- Sungai Eufrat — Sungai besar di Timur Tengah sebagai contoh milik umum.
- Sungai Mahakam — Sungai di Indonesia sebagai contoh milik umum.
- Sungai Nil — Sungai besar di Timur Tengah sebagai contoh milik umum.
- Switzerland — Negara tempat penerbitan buku.
- The Sphere Project — Organisasi penerbit Piagam Kemanusiaan dan Standar Minimum
- The United Nation University Press — Penerbit buku Water Management in Islam.
- Tim Penyusun Pusat Bahasa — Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia.
- Twigg, John — Penulis buku Karakteristik Masyarakat yang Tahan Bencana.
- Umar — Sahabat Nabi yang khawatir dan meminta Rasulullah memberikan minuman kepada Abū Bakr.
- Umar Ibn al-Khattab — Khalifah yang melanjutkan kebijakan konservasi daerah Naqi'.
- UN ISDR — Organisasi PBB yang mendefinisikan bencana secara internasional.
- UNESCO — Organisasi PBB yang menerbitkan laporan air dunia.
- UNICEF Indonesia — Organisasi PBB yang meneliti akses air bersih di Indonesia.
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta — Perguruan tinggi yang bekerja sama dalam seminar Fikih Air.
- Uṡmān — Sahabat yang membeli dan mewakafkan sumur Ruma.
- Uzbekistan — Negara tempat Samarkand.
- Washington, D.C. — Kota penerbitan Natural Hazard Mitigation.
- Westport — Kota penerbitan buku Stern.
- Yogyakarta — Kota tempat penerbitan buku
- Yusuf As. — Nabi yang mengusulkan pola hidup hemat dan menabung saat menghadapi paceklik, berdasarkan kisah dalam QS Yusuf.
- Yūsuf Qaraḍāwī — Penulis kitab tafsir tentang cara berinteraksi dengan Al-Quran.
Istilah Kunci
- ‘ain (عين) — Kata Arab untuk mata air.
- Ad-Dahr (اﻟﺪھﺮ) — Istilah Arab untuk malapetaka.
- Aḍ-ḍarūriyyāt — Kebutuhan primer terhadap air.
- Adat (بِالْعُرْفِ) — Budaya dan adat istiadat setempat harus dihormati.
- Air milik privat (مَاء مَمْلُوك) — Air yang sudah dimiliki secara pribadi, seperti dalam ember atau sumur.
- Air Sungai Milik Komunitas (نَهْر مُشْتَرَك) — Air sungai yang dimiliki oleh komunitas tertentu.
- Air Zamzam (ماء زمزم) — Air zamzam disebut memiliki khasiat sesuai tujuan minumnya dan untuk mendinginkan demam.
- Akhlak — Landasan etika Islam yang harus diterapkan dalam penanggulangan bencana.
- Akhlak Lingkungan — Perilaku moral yang baik terhadap lingkungan, khususnya dalam pemeliharaan air.
- Al Quran — Kitab suci yang menyebut kata air sebanyak 63 kali.
- Al-‘ināyah Bi Al-ākharīn — Kepedulian terhadap orang lain dalam akses air.
- Al-‘ināyah Bi Al-Niẓām Al-Bī‘ī — Kepedulian terhadap ekosistem (flora dan fauna).
- Al-‘ināyah Bi Istimrār Wa Nau’iyyat Al-Mā’ — Kepedulian terhadap keberlanjutan dan kualitas sumber daya air.
- Al-Aḥkām Al-Far'iyyah (al-aḥkām al-far’iyyah) — Rumusan implementatif dalam fikih air
- Al-Baliyyah (اﻟﺒﻠﯿﺔ) — Istilah Arab untuk musibah yang tidak disukai manusia.
- Al-ḥājiyyāt — Kebutuhan sekunder terhadap air.
- Al-ḥaukamah ar-rasyīdah (al-ḥaukamah ar-rasyīdah) — Istilah untuk pengelolaan air yang tepat dalam Islam
- Al-ḥimāyah Min Al-Talawwuts (اﻟْﺤِﻤَﺎﻳَﺔ ﻣِﻦَ اﻟﺘَّﻠَﻮُّثِ) — Konsep perlindungan air dari polusi atau pencemaran.
- al-ihtimām bi al-asyyā’ ‘alā qadri ihtimām al-Qur’ān bihā — Kaidah tafsir bahwa perhatian terhadap sesuatu sesuai dengan perhatian Al-Quran terhadapnya.
- Al-Inżār — Peringatan Allah tentang kemungkinan kelangkaan air.
- Al-Isrāf — Sikap berlebih-lebihan yang dilarang dalam penggunaan air.
- Al-Kāriṡah (اﻟﻜﺎرﺛﺔ) — Istilah Arab untuk bencana yang berarti keadaan sulit.
- Al-Mā‘ūn (الماعون) — Surat yang mengecam pendusta agama karena tidak menolong orang lemah
- Al-Maḥrūm (المحروم) — Orang berkebutuhan yang tidak meminta, termasuk korban bencana
- al-Muḥafaẓah ‘alā al-Mā’ — Konservasi air sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air.
- Al-Qiyam Al-Asāsiyyah (al-qiyam al-asāsiyyah) — Nilai dasar dalam fikih air
- Al-Rifq Bi Al-ḥayawān — Konsep mengasihi hewan yang ditekankan dalam hadis.
- Al-Tabdżīr — Sikap menyia-nyiakan yang dilarang dalam penggunaan air.
- Al-Tahdīd — Ancaman Allah tentang hilangnya ketersediaan air.
- Al-Uṣūl Al-Kulliyah (al-uṣūl al-kulliyah) — Prinsip universal dalam fikih air
- Amal (اعْمَلُوا) — Perintah beramal yang akan diperlihatkan Allah, Rasul-Nya, dan orang mukmin.
- Amanah (اَْﻻَﻣﺎَﻧَﺔ) — Amanat yang ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung, tetapi hanya manusia yang sanggup memikulnya.
- Anhār — Kata Arab untuk sungai-sungai yang disebut dalam Al-Quran.
- At Taysīr — Prinsip kemudahan sebagai salah satu prinsip ibadah saat bencana.
- At-Taḥsīniyyāt — Kebutuhan tersier terhadap air.
- Ayat-ayat Kauniyyah — Ayat-ayat kauniyyah adalah fenomena alam semesta yang tersirat.
- Ayat-ayat Qauliyyah — Ayat-ayat qauliyyah adalah wahyu Allah yang tersurat dalam kitab dan suhuf.
- Azab (‘ażāb) — Siksaan akibat perbuatan melanggar ketetapan Allah.
- Baḥr (بحر) — Kata Arab untuk lautan.
- Balā' (بلاء) — Cobaan dari Allah yang bisa berupa kebaikan atau keburukan untuk menguji keimanan.
- Baldatun ṭayyibatun Wa Rabbun Gafūr — Konsep negeri yang baik dan Tuhan yang Maha Pengampun sebagai tujuan masyarakat utama
- Bencana — Definisi bencana menurut berbagai sumber termasuk Muhammadiyah.
- Berlebih-Lebihan — Larangan berlebih-lebihan disebut dalam Al-Quran sebagai faktor penurun kerentanan.
- Boros — Perilaku berlebihan yang menjadi penyebab problem ketersediaan air.
- Daerah konservasi — Kawasan lindung seperti hutan lindung yang ditetapkan untuk menjaga sumber air.
- Dakwah amar makruf nahi munkar — Gerakan dakwah Muhammadiyah
- Dakwah amar makruh nahi munkar — Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar makruh nahi munkar dan tajdid.
- Darurat — Naskah menyoroti persiapan hidup dalam kondisi darurat yang kurang efektif.
- Dosa (الْإِثْمِ) — Kesalahan manusia dalam arti teologis dan sosiologis yang terkait dengan bencana.
- Efisiensi — Konsep penggunaan air secara tepat dan tidak berlebih sesuai ajaran Islam.
- etika Islam — Ajaran yang harus kembali ditegakkan untuk mencegah kerusakan alam dan hubungan antarmanusia.
- Fakir — Salah satu golongan penerima zakat, dianalogikan untuk korban bencana.
- Fasād (اﻟﻔﺴﺎد) — Kerusakan, lawan dari shalāh, baik sosial maupun alam.
- Fatwa tentang Musibah dan Bencana — Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid yang dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah.
- Fikih Air — Cabang fikih yang membahas hukum air dalam perspektif Muhammadiyah.
- Fikih Al-Ma'un — Konsep fikih tentang kerja kemanusiaan yang menjadi inspirasi Muhammadiyah
- Fikih Kebencanaan — Cabang fikih yang membahas bencana, disebut dalam daftar isi.
- Fikih Tata Kelola — Istilah fikih tentang tata kelola yang dirujuk dari putusan Munas Tarjih
- Fitnah (اﻟﻔﺘﻨﺔ) — Cobaan atau ujian, sering berkonotasi negatif berupa peristiwa sosial.
- Fitrah — Potensi dasar manusia yang sama sejak lahir, yang dipengaruhi oleh lingkungan.
- Furāt (فرات) — Istilah Al-Quran untuk air tawar.
- Gharimin (غارمين) — Golongan penerima zakat yang berhutang, dianalogikan untuk korban bencana.
- Hadis Muttafaq ‘alaih (متفق عليه) — Hadis yang disepakati Bukhari dan Muslim tentang pahala mengasihi hewan.
- Hak Asasi Manusia — Prinsip bahwa hak asasi manusia harus dipenuhi dalam kondisi apapun termasuk darurat.
- Hak Mengelola Risiko Bencana — Hak korban bencana untuk mengelola risiko bencana
- Halāk (اﻟﮭﻼك) — Kata dalam Al-Quran yang berarti mati, binasa, dan musnah, serta dihubungkan dengan perbuatan Allah memusnahkan makhluk.
- Ḥasanāt (ḥasanāt) — Penilaian baik oleh manusia terhadap suatu peristiwa.
- Ibadah — Pelaksanaan ibadah saat bencana berpegang pada dua prinsip umum.
- Iqab (اﻟﻌﻘﺎب) — Istilah yang berarti balasan atau hukuman dari Allah atas perbuatan manusia yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya, dan menjadi bencana bagi manusia.
- Istita’ah — Manusia hanya diminta melaksanakan hak Allah sesuai batas maksimal kemampuannya.
- Jamak — Penggabungan salat karena kondisi bencana, tidak ada batasan waktu pasti.
- Kaedah Fikih (قاعدة فقهية) — Kaedah bahwa kondisi darurat membolehkan yang dilarang; kesulitan membawa kemudahan.
- Keadilan — Keadilan disebut sebagai tujuan penunjukan manusia sebagai khalifah.
- Keadilan (al-'Adalah) — Keadilan diperintahkan Allah dalam konteks pertolongan kemanusiaan.
- Keadilan (al-‘Adl) — Nilai dasar pengelolaan air yang ketiga, menekankan keadilan dalam distribusi air
- Kebebasan Beragama — Prinsip ini ditegaskan dalam Al-Quran melalui QS Al-Kahfi 18:29 dan pernyataan 'lā Ikrāh fid-dīn'.
- Kepedulian (al-Ināyah) — Sifat kepedulian yang diperlukan dalam pengelolaan air terhadap sesama dan lingkungan.
- Kesetaraan Perempuan dengan Laki-Laki — Dilandasi QS Al-Hujurat 49:13 yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan setara.
- Kesiapsiagaan Bencana — Upaya persiapan menghadapi bencana, termasuk peringatan dan evakuasi.
- Khaira Ummah — Konsep umat terbaik dalam Islam yang dikaitkan dengan ketangguhan
- Khalifah — Manusia ditunjuk sebagai khalifah untuk menegakkan keharmonisan, keseimbangan, dan keadilan.
- Khalifatullah Fil Ardh (khalīfatullāh fil arḍ) — Konsep manusia sebagai wakil Allah di bumi yang bertanggung jawab atas pemeliharaan air.
- Konservasi — Konservasi adalah prinsip ketiga dalam Fikih Air, yaitu usaha mengatur air agar berkelanjutan.
- Li Ta’ārafū (لتعارفوا) — Konsep saling mengenal dalam konteks kebencanaan
- Li Ta’āwanū (لتعاونوا) — Konsep saling menjalin relasi positif
- Mā yuḥyīkum — Konsep dakwah pemberdayaan yang menghidupkan, dari QS Al-Anfal 8:24
- Mā’ — Kata Arab untuk air yang muncul 63 kali dalam Al-Quran.
- Mā' / Al-Mā' (ماء) — Istilah Al-Quran untuk air.
- Mafqud — Jenazah yang hilang dan sudah diyakini meninggal, tetap disalatkan.
- Manajemen Bencana Berbasis Hak — Pendekatan pengelolaan risiko bencana yang menekankan hak masyarakat.
- Maqāṣid Syarī’ah — Konsep hierarki kebutuhan yang digunakan untuk skala prioritas air.
- Maṭar (مطر) — Istilah Al-Quran untuk hujan.
- Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat/ Efisiensi (al-Fa’āliyyah) (al-Fa’āliyyah) — Nilai dasar pengelolaan air kelima yang disebutkan dalam naskah
- Milik umum — Air sungai besar dan mata air besar yang tidak dapat diprivatisasi.
- Miskin — Salah satu golongan penerima zakat, dianalogikan untuk korban bencana.
- Mitigasi Bencana — Tindakan pra-bencana untuk meminimalkan dampak, meliputi pendekatan struktural dan non-struktural.
- Moderasi dan Keseimbangan (al-Wasaṭiyyah wa at-Tawāzun) (al-Wasaṭiyyah wa at-Tawāzun) — Nilai dasar pengelolaan air keempat, menekankan perilaku tengahan dalam penggunaan air
- Mukallaf — Orang yang dibebani kewajiban syariat, dalam konteks ini bertanggung jawab atas pemeliharaan air.
- Musibah (مصيبة) — Istilah dalam Al-Quran yang mencakup kebaikan dan keburukan yang menimpa manusia.
- Musyarākatu al-Mujtama’ — Keterlibatan publik dalam pengelolaan air.
- Musyawarah (وَشَاوِرْهُمْ) — Perintah bermusyawarah dalam urusan.
- Nahr (نهر) — Istilah Al-Quran untuk sungai.
- Nāzilah (ﻧﺎزﻟﺔ) — Ungkapan yang menyatakan kesengsaraan atau sesuatu yang diturunkan sebagai bencana bagi manusia.
- Naẓm al-Durar — Nama kitab karangan al-Biqā’I yang dikutip.
- Niẓām Milkiyyah al-Mā (نِظَام مِلْكِيَّة الْمَاء) — Regulasi kepemilikan air dalam Islam.
- pandangan hidup Islam — Pandangan hidup Islam tentang air
- Pemulihan — Proses pemulihan pasca bencana yang meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi
- Penanggulangan Bencana — Upaya sistematis penanganan bencana
- Perilaku Pemeliharaan Air — Upaya pemeliharaan air termasuk dalam akhlak lingkungan
- Perilaku Ramah Air — Serangkaian perilaku hemat dan bijak dalam penggunaan air
- Piagam Madinah — Disebut sebagai dokumen pada zaman Rasulullah yang memuat hak asasi manusia seperti persamaan hak, kebebasan beragama, hak ekonomi, dan hak hidup.
- Qasar — Meringkas salat saat safar dengan batas 19 hari.
- Rahmat Allah (raḥmah) — Bencana dipandang sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada manusia.
- Rahmatan lil-'alamin (رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ) — Misi Nabi sebagai rahmat bagi semesta alam.
- Raj' (رجع) — Istilah Al-Quran untuk siklus air yang kembali.
- Rasul — Allah mendatangkan Rasul untuk memelihara kesatuan umat.
- Rehabilitasi — Perbaikan dan pemulihan aspek pelayanan publik pasca bencana
- Rekonstruksi — Pembangunan kembali prasarana dan sarana pasca bencana
- Riya (رِئَاءَ) — Motif pemberian yang dilarang karena menghilangkan pahala.
- Sabar (الصبر) — Sikap menahan diri saat menerima musibah keburukan
- Salat — Kewajiban yang tidak gugur kecuali hilang akal, haid, atau nifas.
- Salat Jamak (صلاة الجمع) — Keringanan (rukhsah) menggabungkan salat dalam situasi bencana, bisa takdim atau takhir.
- Sayyi'āt (sayyi’āt) — Penilaian buruk oleh manusia terhadap suatu peristiwa.
- Sedekah (صَدَقَاتِكُمْ) — Bantuan tidak boleh dihilangkan pahalanya dengan menyebut-nyebut.
- Shodaqoh Air — Gerakan pemberian air bersih bagi masyarakat yang kekurangan air
- Sunnatullah — Hukum alam yang merupakan ketetapan Allah.
- Surat al-Maun — Surat dalam Al-Quran yang menjadi inspirasi gerakan amal Muhammadiyah
- Syukur (الشكر) — Nilai dasar pengelolaan air yang kedua, menekankan rasa syukur atas nikmat air
- Ta'awun (وَتَعَاوَنُوا) — Perintah tolong-menolong dalam kebaikan, landasan partisipasi.
- Tadmīr (اﻟﺘﺪﻣﯿﺮ) — Kata yang berarti kehancuran total yang berasal dari peristiwa alam dan perbuatan manusia, dan merupakan bencana karena kesalahan manusia.
- Taf’īl al-Ghābah ka Mantiqati Tasyrībi al-Mā (تَفْعِيل الْغَابَة كَمَنْطِقَةِ تَشْرِيبِ الْمَاء) — Meningkatkan fungsi kawasan hutan sebagai kawasan resapan air.
- Tagayyur Al-Aḥkām Bi Tagayyur Al-Azminah Wa Al-Amkinah Wa Al-Aḥwāl — Prinsip perubahan hukum sesuai perubahan situasi sebagai salah satu prinsip ibadah saat bencana.
- Takdir — Ketetapan dan ketentuan Allah atas peristiwa yang terjadi.
- Takwa (التَّقْوَى) — Sasaran tolong-menolong menurut QS Al-Mā’idah:2.
- Takwallah ‘ala Qadri Al-Istiṭā‘ah — Frasa yang dipakai untuk batas kemampuan manusia dalam bertakwa.
- Tamzīq (اﻟﺘﻤﺰﯾﻖ) — Istilah yang berarti kehancuran, searti dengan tadmīr, yang merupakan akibat perbuatan manusia sendiri.
- Tanggap Darurat — Fase operasi penanganan bencana saat kejadian
- Tanẓīm al-Awlawiyyāt — Penyusunan skala prioritas penggunaan air.
- Tarjī' (ترجيع) — Ucapan innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn
- Tauhid — Nilai dasar pengelolaan air yang pertama dalam pandangan Islam
- Tauhīd Rubūbiyyah — Bagian dari tauhid yang berkaitan dengan pemeliharaan alam semesta oleh Allah.
- Tawakal (فَتَوَكَّلْ) — Perintah bertawakal setelah membulatkan tekad.
- Tayamum (التيمم) — Pengganti wudhu dengan air ketika air terbatas.
- Ujāj (أجاج) — Istilah Al-Quran untuk air asin/pahit.
- Wakaf — Amalan mewakafkan air untuk kepentingan umum sebagaimana hadis sumur Ruma.
- Yanābi’ — Kata Arab untuk mata air (jamak).
- Yanbu' (ينبوع) — Istilah Al-Quran untuk sumber air.
Rujukan Al-Qur'an
- Al-Baqarah — ayat 21, 60, 143, 155, 156, 164, 191, 264, 272, 286
- Ali 'Imran — ayat 18, 159
- An-Nisa — ayat 9, 79, 101
- Al-Ma'idah — ayat 2, 6, 32, 33
- Al-An'am — ayat 38, 54, 73, 135, 162
- Al-A'raf — ayat 29, 31, 78, 97-98, 100, 133, 168, 199
- Al-Anfal — ayat 11, 24, 53
- At-Taubah — ayat 60, 105
- Yunus — ayat 44, 83
- Hud — ayat 43, 61
- Yusuf — ayat 48, 53, 87, 111
- Ar-Ra'd — ayat 11
- Ibrahim — ayat 7
- Al-Hijr — ayat 56, 90-91
- An-Nahl — ayat 10-11, 14, 30, 65, 90, 126
- Al-Isra — ayat 16, 26-27, 70
- Al-Kahf — ayat 29, 86
- Taha — ayat 40
- Al-Anbiya — ayat 30, 107
- Al-Hajj — ayat 5, 78
- An-Nur — ayat 45
- Al-Furqan — ayat 36
- An-Naml — ayat 40, 88
- Al-'Ankabut — ayat 14
- Ar-Rum — ayat 41
- As-Sajdah — ayat 21-22
- Al-Ahzab — ayat 72
- Saba — ayat 18-19
- Fatir — ayat 9, 12, 39
- Sad — ayat 14, 27
- Az-Zumar — ayat 18, 21
- Gafir — ayat 21, 30
- Fussilat — ayat 53
- Ad-Dukhan — ayat 15-16, 38
- Al-Ahqaf — ayat 24-25
- Muhammad — ayat 10, 15
- Al-Hujurat — ayat 13
- Qaf — ayat 29
- Az-Zariyat — ayat 19, 56
- Al-Qamar — ayat 11-12
- Ar-Rahman — ayat 7-9
- Al-Hasyr — ayat 4, 7, 18
- As-Saff — ayat 4
- At-Tagabun — ayat 15, 16
- At-Tahrim — ayat 6
- Al-Mulk — ayat 3, 30
- Al-Ma'arij — ayat 19-21
- Al-Insan — ayat 8, 9
- An-Naba — ayat 14-16
- Al-Infitar — ayat 3
- At-Tariq — ayat 11
- Al-Gasyiyah — ayat 21-22
- Al-Ma'un — ayat 1-7
Source File
raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK.md