Definisi
Orang yang memiliki harta atau pekerjaan namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 10 2020 Kriteria Fakir Miskin — pertengahan naskah
"Miskin adalah orang yang memiliki harta dan pekerjaan, namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya"
Fatwa 12 2014 Membayar Fidyah ke Daerah Asal — bagian jawaban
"perlu diketahui bahwa orang yang berhak menerima fidyah hanyalah orang miskin"
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian pedoman zakat
"si fakir dan si miskin terhadap si kaya"
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — subbab Dana Zakat
"لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ"
KITAB ZAKAT BAGIAN 01 HPT ZAKAT — bagian Yang Menerima Bagian Zakat
"1. fakir, 2. miskin, 3. yang diserahi mengurus zakat"
KITAB ZAKAT BAGIAN 06 BAB VI ASNAF MUSTAHIK — awal pembahasan mustahik zakat
"al-miskīn adalah orang yang diam setelah bergerak."
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 06 16 31 Maret Tata Cara Pembayaran Fidyah Puasa dan Besarannya — paragraf pertama dan kesimpulan
"fidyah yang harus diberikan kepada seorang miskin"
Hubungan dengan Konsep Lain
-
Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat/ Efisiensi (al-Fa’āliyyah)
-
Tagayyur Al-Aḥkām Bi Tagayyur Al-Azminah Wa Al-Amkinah Wa Al-Aḥwāl