Definisi
Metode pengambilan hukum atas nash yang bersifat umum.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 20 2012 Doa Iftitah dalam Salat Id — bagian jawaban
"Penerapan keumuman dalil ini sesuai dengan kaidah ushuliyah"
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — Landasan Hukum
"Pada prinsipnya akad perjanjian itu hukumnya sah, sampai adanya dalil yang menunjukkan batalnya."