Definisi
Pemegang otoritas yang berwenang menentukan hak milik umum seperti tambang, udara, air.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian Tentang Hak Milik, sub Hak-milik umum
"menurut yang telah ditentukan oleh Ulul Amri"