Definisi
Pinjaman barang yang hanya boleh diambil manfaatnya, bukan kepemilikannya.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian Ariyah
"’Ariyah atau pinjaman ini juga merupakan suatu bentuk pertolongan"
Pinjaman barang yang hanya boleh diambil manfaatnya, bukan kepemilikannya.
"’Ariyah atau pinjaman ini juga merupakan suatu bentuk pertolongan"