Definisi
Harta khusus yang telah menjadi milik perorangan dan diakui Islam.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian Macamnya maal
"Amwaal khashshah (harta khusus) Yaitu harta yang telah menjadi milik seseorang"