Definisi
Penggunaan hak milik yang diwajibkan untuk kepentingan pribadi, agama, dan masyarakat.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian Tentang Hak Milik, sub Tasharruf
"Islam mewajibkan setiap orang untuk mentasarufkan sebagian dari hak-miliknya untuk kepentingan perseorangan, agama dan masyarakat"