Definisi
Status perawi hadis yang sangat lemah/tidak dapat digunakan riwayatnya karena masalah kredibilitas.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 19 2022 Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al Fatihah — jawaban butir kedelapan
"yang menurut Ibnu Hajar al-Atsqalani dia itu adalah perawi yang matruk (perawi yang tersangat daif dan tidak diambil hasilnya)."
Fatwa 12.A 2003 hadits shalat tarawih — bagian pertanyaan
"Prof. Ali Mustofa Yaqub, M.A. menulis bahwa hadis-hadis Shalat Tarawih delapan rakaat adalah hadis matruk (semi palsu)."
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian Al Amwaal poin 4a
"Muhammad bin Abdillah Al Arzami dia itu Matruk"