Sumber

Fatwa 19 2022 Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al Fatihah

Tahun 2022Folder: Fatwa 2022#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 19 2022 Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al Fatihah.

Entitas yang Disebut

  • ‘Atha’ bin Abi Rabah — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang membaca Yasin di awal siang.
  • Abdullah bin ‘Abbas — Sahabat yang meriwayatkan tentang membaca Yasin untuk kemudahan urusan.
  • Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan tentang membaca surah ad-Dukhan dan Yasin.
  • Abu Zur’ah — Imam ahli hadis yang menilai Shalih bin Syuraih sebagai majhul.
  • Aisyah — Perawi hadis yang mengabarkan sabda Rasulullah mengenai amalan yang tertolak.
  • al Hasan — Perawi hadis yang meriwayatkan keutamaan membaca Yasin di malam hari.
  • Anas — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan surah Yasin.
  • Gudaif al Haris ats Tsumali — Sahabat Nabi yang dibacakan surah Yasin saat sakratulmaut.
  • Hamzah — Keluarga Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Harun Abu Muhammad — Perawi yang dinilai majhul (tidak diketahui).
  • Hisyam bin Ziyad — Perawi yang dinilai matruk atau sangat lemah oleh ulama.
  • Humaid bin Abdurrahman — Perawi yang disebut dalam sanad hadis tentang Yasin.
  • Ibnu Hibban — Imam ahli hadis penulis kitab ats-Tsiqat.
  • Ibrahim — Putra Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Imam Abu Hanifah — Imam mazhab yang berpendapat makruh membaca Al-Qur'an untuk mayit.
  • Imam Ahmad bin Hambal — Imam mazhab yang membolehkan membaca Al-Qur'an untuk mayit.
  • Imam an Nawawi — Ulama yang berpendapat bacaan Al-Qur'an bagi mayit tidak sampai.
  • Imam Malik — Imam mazhab yang berpendapat makruh membaca Al-Qur'an untuk mayit.
  • Imam Syafi’i — Imam mazhab yang menganggap sunah membaca Al-Qur'an untuk mayit.
  • Khadijah — Keluarga Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Ma’qil bin Yasar — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan surah al-Baqarah dan Yasin.
  • Mu’tamir — Perawi dalam jalur sanad hadis Ma'qil bin Yasar.
  • Qasim — Putra Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Qatadah — Perawi hadis yang namanya disebut terkait sanad hadis surah Yasin.
  • Ruqayyah — Putri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Salih bin Syuraih as Sakuni — Perawi yang membacakan surah Yasin untuk Gudaif al-Haris.
  • Syu’aib Arnauth — Ulama yang memberikan komentar pada Ta‘liq Musnad Ahmad.
  • Ummu Kultsum — Putri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Zainab — Putri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Zainab binti Khuzaimah — Istri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.

Istilah Kunci

  • al Fatihah (الْفَاتِحَةُ) — Membaca surah ini untuk orang meninggal tidak ditemukan dalil perintahnya.
  • Al Quran (ٱلْقُرْءَانُ) — Membaca Al-Qur'an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit tidak ditemukan dalil yang tegas.
  • Atsar (أَثَر) — Riwayat yang disandarkan kepada sahabat atau tabi'in.
  • Hadis garib (غَرِيب) — Hadis yang diriwayatkan oleh satu perawi saja pada suatu tingkat sanad.
  • Hujah (حُجَّة) — Argumen atau landasan yang sah dalam menetapkan hukum Islam.
  • Kaidah Fikih (قَاعِدَةٌ فِقْهِيَّةٌ) — Prinsip dasar bahwa ibadah memerlukan dalil.
  • Majhul (مَجْهُول) — Status perawi hadis yang tidak dikenal jati diri atau keadaan kredibilitasnya.
  • Matruk (مَتْرُوك) — Status perawi hadis yang sangat lemah/tidak dapat digunakan riwayatnya karena masalah kredibilitas.
  • Mauquf (مَوْقُوف) — Hadis/riwayat yang perkataan atau perbuatannya disandarkan hanya kepada sahabat Nabi.
  • Salat Jenazah (صَلَاةُ الْجَنَازَةِ) — Tuntunan mendoakan orang yang telah meninggal dunia.
  • Sedekah Jariah (صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ) — Salah satu dari tiga amal yang tidak terputus setelah meninggal dunia.
  • Yasinan — Istilah lokal untuk kegiatan rutin membaca surah Yasin secara bersama-sama.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa_19_2022_Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al-Fatihah.md

Menampilkan 30 dari 45 catatan
Kembali ke Fatwa 2022