Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 19 2022 Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al Fatihah.
Entitas yang Disebut
- ‘Atha’ bin Abi Rabah — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang membaca Yasin di awal siang.
- Abdullah bin ‘Abbas — Sahabat yang meriwayatkan tentang membaca Yasin untuk kemudahan urusan.
- Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan tentang membaca surah ad-Dukhan dan Yasin.
- Abu Zur’ah — Imam ahli hadis yang menilai Shalih bin Syuraih sebagai majhul.
- Aisyah — Perawi hadis yang mengabarkan sabda Rasulullah mengenai amalan yang tertolak.
- al Hasan — Perawi hadis yang meriwayatkan keutamaan membaca Yasin di malam hari.
- Anas — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan surah Yasin.
- Gudaif al Haris ats Tsumali — Sahabat Nabi yang dibacakan surah Yasin saat sakratulmaut.
- Hamzah — Keluarga Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
- Harun Abu Muhammad — Perawi yang dinilai majhul (tidak diketahui).
- Hisyam bin Ziyad — Perawi yang dinilai matruk atau sangat lemah oleh ulama.
- Humaid bin Abdurrahman — Perawi yang disebut dalam sanad hadis tentang Yasin.
- Ibnu Hibban — Imam ahli hadis penulis kitab ats-Tsiqat.
- Ibrahim — Putra Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
- Imam Abu Hanifah — Imam mazhab yang berpendapat makruh membaca Al-Qur'an untuk mayit.
- Imam Ahmad bin Hambal — Imam mazhab yang membolehkan membaca Al-Qur'an untuk mayit.
- Imam an Nawawi — Ulama yang berpendapat bacaan Al-Qur'an bagi mayit tidak sampai.
- Imam Malik — Imam mazhab yang berpendapat makruh membaca Al-Qur'an untuk mayit.
- Imam Syafi’i — Imam mazhab yang menganggap sunah membaca Al-Qur'an untuk mayit.
- Khadijah — Keluarga Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
- Ma’qil bin Yasar — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan surah al-Baqarah dan Yasin.
- Mu’tamir — Perawi dalam jalur sanad hadis Ma'qil bin Yasar.
- Qasim — Putra Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
- Qatadah — Perawi hadis yang namanya disebut terkait sanad hadis surah Yasin.
- Ruqayyah — Putri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
- Salih bin Syuraih as Sakuni — Perawi yang membacakan surah Yasin untuk Gudaif al-Haris.
- Syu’aib Arnauth — Ulama yang memberikan komentar pada Ta‘liq Musnad Ahmad.
- Ummu Kultsum — Putri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
- Zainab — Putri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
- Zainab binti Khuzaimah — Istri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
Istilah Kunci
- al Fatihah (الْفَاتِحَةُ) — Membaca surah ini untuk orang meninggal tidak ditemukan dalil perintahnya.
- Al Quran (ٱلْقُرْءَانُ) — Membaca Al-Qur'an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit tidak ditemukan dalil yang tegas.
- Atsar (أَثَر) — Riwayat yang disandarkan kepada sahabat atau tabi'in.
- Hadis garib (غَرِيب) — Hadis yang diriwayatkan oleh satu perawi saja pada suatu tingkat sanad.
- Hujah (حُجَّة) — Argumen atau landasan yang sah dalam menetapkan hukum Islam.
- Kaidah Fikih (قَاعِدَةٌ فِقْهِيَّةٌ) — Prinsip dasar bahwa ibadah memerlukan dalil.
- Majhul (مَجْهُول) — Status perawi hadis yang tidak dikenal jati diri atau keadaan kredibilitasnya.
- Matruk (مَتْرُوك) — Status perawi hadis yang sangat lemah/tidak dapat digunakan riwayatnya karena masalah kredibilitas.
- Mauquf (مَوْقُوف) — Hadis/riwayat yang perkataan atau perbuatannya disandarkan hanya kepada sahabat Nabi.
- Salat Jenazah (صَلَاةُ الْجَنَازَةِ) — Tuntunan mendoakan orang yang telah meninggal dunia.
- Sedekah Jariah (صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ) — Salah satu dari tiga amal yang tidak terputus setelah meninggal dunia.
- Yasinan — Istilah lokal untuk kegiatan rutin membaca surah Yasin secara bersama-sama.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa_19_2022_Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al-Fatihah.md