Entitas · person

Ats Syafi’i

#auto-import

Profil

Berpendapat mabit di Mudzalifah wajib sekadar sedetik setelah tengah malam.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 5 Haji — Bagian mabit poin b

"asy-Syafi’i: Wajib, cukup sedetik sesudah tengah malam."

Tanya Jawab Agama 5 Kesenian — penjelasan pandangan ulama lampau

"Imam asy-Syafii menyatakan bahwa nyanyian adalah permainan sia-sia (lahw) yang mirip kebatilan."

Tanya Jawab Agama 5 Pernikahan — bagian keempat

"Menurut Imam asy-Syafi’i inilah satu-satunya ayat yang menunjukkan kekuatan status wali, karena kalau wali tidak diperlukan niscaya tidak ada artinya larangan dalam ayat tersebut."

Tanya Jawab Agama 6 Bab VII Yasinan Tahlilan Kultus dan Fanatisme — jawaban mengagumi dan mengikuti kyai

"Para Imam mujtahid seperti Abu Hanifah, Malik bin Anas, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan lain-lain"

Tanya Jawab Agama 7 Bab I Nikah Talak dan Rujuk — bagian tengah

"Cara-cara menjatuhkan talak oleh suami terhadap istrinya seperti cara-cara di atas sesuai pula dengan pendapat asy-Syafii"

Tanya Jawab Agama 9 Bab 12 Zikir Doa dan Shalawat — pertengahan naskah

"Imam asy-Syafi‘i dalam kitab “al-Umm“ juz I halaman 150 menyatakan yang artinya: “Saya mengutamakan para imam dan makmum berzikir sesudah shalat dengan suara pelan"

Tanya Jawab Agama 9 Bab 6 Tarawih — bagian jawaban shalat tarawih

"Bahkan Imam asy-Syafi’i berkata: “Apabila hadis itu sahih, itulah pendapatku”."

Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025 — bagian upah amil

"Imām Mujāhid dan Imām al-Syāfi’ī menyatakan, bahwa mereka (amil) boleh mengambil bagian dari zakat dalam bentuk nilai"

Fatwa 15 2022 Perbedaan Hukum Pernikahan Wanita Hamil pada TJA 3 dan 5 — jawaban fatwa

"Imam asy-Syafii dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hal itu sah, namun sang suami tidak boleh menyetubuhinya sampai dia melahirkan."

Fatwa 19 2022 Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al Fatihah — kesimpulan jawaban

"Imam Syafi’i dan Muhammad bin al-Hasan menganggap sunah."

Fatwa 19 2021 Saf Terhalang Tiang Masjid — bagian jawaban

"ada juga yang menilai mubah di antaranya seperti al-Hasan, Ibnu Sirin, Sa'id bin Jubair, Abu Hanifah, Malik, Syafi'i"

Fatwa Saf Terhalang Tiang Masjid — analisis ulama

"di antaranya seperti al-Hasan, Ibnu Sirin, Sa'id bin Jubair, Abu Hanifah, Malik, Syafi'i"

Fatwa 15 2016 Bersambungnya Sanad Ilmu — bagian jawaban

"Imam asy-Syafi’i juga berkomentar mengenai pentingnya sanad ilmu"

Fatwa 18 2015 Membaca Al Quran untuk Orang yang Meninggal Dunia — bagian jawaban

"Berdasarkan ayat ini, Imam asy-Syafi’i dan pengikutnya mengambil kesimpulan hukum bahwa bacaan (al-Qur’an) tidak sampai"

Fatwa 21 2014 Qunut Bagian dari Shalat atau Bukan — bagian pendahuluan

"sedangkan menurut asy-Syafii, doa qunut itu adalah bacaan Allahummahdiny fiman hadait"

Fatwa 30 2014 Menutup Khutbah dengan Salam — dalil kedua

"Hal ini terdapat di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam asy Syafi’i"

Fatwa 20 2013 Makmum Tidak Mengikuti Cara Duduk Tasyahud Imam — jawaban

"bersesuaian dengan mazhab Imam Syafi’i rahimahullah yakni duduk tawarruk."

Fatwa 12 2011 Permasalahan Rukyat — jawab bagian ketiga

"Kemudian Imam asy-Sy±fi'³ (w. 204/820), dan Ibn Suraij (w. 306/918), seorang ulama Syafiiah abad ke-3 H."

Fatwa 02 2010 Ruh Berkeliling Rumah — dalil keempat

"kitab fikih al-Umm karya Imam asy-Syafi'i (w. 204 H / 820 M) adalah sumber orisinal hadis"

Fatwa 03 Zakat Harta Dagangan — jawaban nomor 3

"Pendapat tersebut juga merupakan pendapat Imam Syafi’i"

Fatwa 13 2004 talak dan rujuk melalui surat — bagian jawaban

"Cara-cara menjatuhkan talak oleh suami terhadap istrinya seperti cara-cara di atas sesuai pula dengan pendapat asy-Syafii"

Fatwa 08.A 2003 mengagumi dan mengikuti kyai kharismatik (SM No. 07 2003) — kesimpulan fatwa

"Para Imam mujtahid seperti Abu Hanifah, Malik bin Anas, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan lain-lain, semua berfatwa yang isinya menyatakan bahwa ikutilah pendapat mereka"

Fatwa 08.B 2003 fanatik terhadap madzhab atau ormas (SM No 07 2003) — jawaban

"Asy-Syafi’i (150-204 H), Ahmad bin Hanbal (164-241 H), dan lain-lain."

Fatwa 12.C 2003 bolehkah membaca tahlilan (SM No 08 2003) — poin 3

"Imam Malik dan Imam asy-Syafii sendiri dan banyak ualama lainnya mengambil suatu ketetapan bahwa pembacaan ayat al-Qur’an, dzikir dan sebagainya tidak bisa sampai pahalanya kepada orang yang telah mati."

Fatwa 26.C 2003 thariqat (SM No 14 2003) — jawaban fatwa

"Imam Asy-Syafi’i (wafat 204 H)"

Fatwa 08 2003 kyai kharismatik, madzhab, partai — bagian jawaban kedua

"Para Imam mujtahid seperti Abu Hanifah, Malik bin Anas, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan lain-lain"

Fatwa 33 1998 Jamaah Masbuq tidak perlu Mengangkat Imam Baru — bagian jawaban kedua

"Yang berpendapat demikian ialah Abu Hanifah, Malik dan asy-Syafi’i."

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Zakat — jawaban pertanyaan 3

"Berbeda dengan Asy Syafi'i, Malik dan Ahmad, mengharuskan pembayaran zakat hasil tanaman dengan makanan yang mengenyangkan."

Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan Semangat Tarjih — setelah pernyataan Imam Malik

"Imam asy-Syafi'i pun menyatakan: 'Jika kalian mendapati pada tulisanku sesuatu yang bertentangan dengan sunah Rasulullah, maka berpendapatlah dengan sunah Rasulullah.'"

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 11 1 15 Juni Cara Membaca Basmalah Pada Surah Al Quran Ketika Shalat — bagian jawaban, poin kedua

"Imam Asy-Syafi'i berpendapat bahwa bacaan basmalah merupakan salah satu ayat dari Surah Al-Fatihah saja."

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 20 16 31 Oktober Makna Takhsis — bagian jawaban

"Imam Asy-Syafii menyebutkan bahwa bidah ada dua"

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 02 16 30 Januari Shalat Id Dua Kali — pendapat ulama

"Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya al-Umm jilid I, pada bagian Kitab Salah al-'Idain bab at-Takbir Lailah al-Fitr"

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang dengan Perbedaan — bagian jawaban poin 1

"Pernyataan Imam Syafi’i dalam kitab Fathu al-Majid juz 1 karya Imam An-Nawawi"

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 15 1 15 Agustus Persoalan Seputar Zakat Infak Dan Sedekah — penjelasan setelah hadits pertama

"Imam Asy-Syafi'i juga memberikan penjelasan tentang keutamaan infak dan sedekah pada hari Jum'at"

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 16 16 30 Agustus Pengertian dan Hukum Taklid — bagian larangan taklid

"kepada Imam Asy-Syafi'i,"

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 23 1 15 Desember Mengganti Shalat bagi Perempuan setelah Haid — penjelasan mazhab

"Malik dan asy-Syafi'i"

KITAB HAJI BAGIAN 16 BADAL HAJI — paragraf ketujuh

"sejalan dengan pendapat Mālik, asy-Syāfi‘ī dan salah satu riwayat dari Imam Aḥmad"

KITAB HAJI BAGIAN 17 HAJI BERULANG UMRAH — bagian akhir interpretasi

"Ini adalah pendapat Mālik, asy-Syāfi‘ī dan Aḥmad"

KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU — bagian basmalah

"asy-Syāfi‘ī dan penganutnya"

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — penjelasan butir c

"Imam asy-Syāfi‘ī (w. 204/820) dalam kitab al-Umm menyatakan"

Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian setelah qarar tentang ijtihad

"yang menjadi prinsip Imam Syafi’i bahwa penggunaan ijtihad itu hanya Qiyas."

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian Harta dagangan

"Dan berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Syafi’i dari Ibnu ’Umar"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Fatwa 02 2010 Ruh Berkeliling RumahFatwa 03 Zakat Harta DaganganFatwa 08 2003 kyai kharismatik, madzhab, partaiFatwa 08.A 2003 mengagumi dan mengikuti kyai kharismatik (SM No. 07 2003)Fatwa 08.B 2003 fanatik terhadap madzhab atau ormas (SM No 07 2003)Fatwa 12 2011 Permasalahan RukyatFatwa 12.C 2003 bolehkah membaca tahlilan (SM No 08 2003)Fatwa 13 2004 talak dan rujuk melalui suratFatwa 15 2016 Bersambungnya Sanad IlmuFatwa 15 2022 Perbedaan Hukum Pernikahan Wanita Hamil pada TJA 3 dan 5Fatwa 18 2015 Membaca Al Quran untuk Orang yang Meninggal DuniaFatwa 19 2022 Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al FatihahFatwa 20 2013 Makmum Tidak Mengikuti Cara Duduk Tasyahud ImamFatwa 21 2014 Qunut Bagian dari Shalat atau BukanFatwa 26.C 2003 thariqat (SM No 14 2003)Fatwa 30 2014 Menutup Khutbah dengan SalamFatwa 33 1998 Jamaah Masbuq tidak perlu Mengangkat Imam BaruFatwa Saf Terhalang Tiang MasjidFikih Muhammadiyah Bagian M. FALAKFikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATANFikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAMKeputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan Semangat TarjihKITAB HAJI BAGIAN 16 BADAL HAJIKITAB HAJI BAGIAN 17 HAJI BERULANG UMRAHKITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTUTanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 11 1 15 Juni Cara Membaca Basmalah Pada Surah Al Quran Ketika ShalatTanya Jawab Agama 2023 Edisi 20 16 31 Oktober Makna TakhsisTanya Jawab Agama 2024 Edisi 02 16 30 Januari Shalat Id Dua KaliTanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang dengan Perbedaan
Menampilkan 30 dari 40 catatan
Kembali ke Entitas