Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK.
Entitas yang Disebut
- ‘Abd al Qawī Zakī Ayyād — Penulis artikel tentang waktu salat di garis lintang besar.
- 'Abdullah Ibn 'Amr — Perawi hadis tentang waktu salat fardu.
- Abdullah bin Abbas — Sahabat Nabi yang bertanya tentang ru'yat hilal
- Abdullah bin Umar — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang melihat hilal
- Abdullah ibn Abbas — Sahabat Nabi yang menolak mengikuti rukyat Muawiyah dan berpegang pada rukyat sendiri.
- Abdullāh Ibn Mas'ūd — Sahabat yang disebut dalam sanad hadis riwayat Aṭ-Ṭabarānī.
- Abdullah ibn Umar — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang larangan berpuasa sebelum melihat hilal.
- Absīm — Penulis yang menegaskan pernyataan tentang penetapan bulan dengan hisab.
- Abū Dāwūd — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis Ibn ‘Abbās.
- Abu Hurairah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang puasa berdasarkan ru'yat
- Abū Mas‘ūd — Perawi hadis tentang sabda Nabi bahwa matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian seseorang.
- Abū Nu‘aim — Perawi hadis yang meriwayatkan dari 'Ā'isyah.
- Abū Qatādah — Sahabat yang meriwayatkan hadis panjang tentang waktu salat.
- Abū Ṭhāhir — Perawi yang disebut dalam komentar hadis.
- Aḥmad — Periwayat hadis Aisyah tentang salat gerhana.
- Ahmad Dahlan — Pelopor kajian ilmu falak syar'i di lingkungan Muhammadiyah.
- Aḥmad Muḥammad Syakir — Ulama yang menyerukan penggunaan hisab untuk penetapan awal bulan kamariah.
- Ahmad Rifa'i — Tokoh hisab yang sangat berpengaruh pada masa itu.
- Aisyah — Perawi hadis yang menceritakan terjadinya gerhana matahari pada masa Rasulullah.
- al-‘Abdarī — Fakih Maliki yang pendapatnya dikutip tentang bacaan salat kusuf.
- al-Baihaqī — Perawi hadis yang meriwayatkan dari 'Ā'isyah.
- al-Bīrūnī — Sarjana yang disebut dalam catatan kaki tentang periode sinodis bulan.
- Al-Haskafī — Ulama Hanafi yang menyatakan perbedaan matlak tidak dipertimbangkan dalam mazhabnya.
- al-Ḥasysyānī — Penulis yang disebut dalam catatan kaki tentang metode hisab.
- al-Kalbi — Ahli tafsir yang mendefinisikan al-dīn al-qayyim sebagai keputusan yang benar lagi lurus.
- al-Khanjārī — Penulis yang menegaskan pernyataan tentang penetapan bulan dengan hisab.
- Al-Mas'udi — Ilmuwan yang menyebut ilmu haiah sebagai padanan astronomi.
- al-Masyrū‘ al-Islāmī li Raṣd al-Hilāl — Lembaga observasi hilal yang berkedudukan di Yordania.
- al-Māzirī — Fakih yang dikutip oleh al-‘Abdarī tentang bacaan setelah rukuk.
- al-Mugīrah Ibn Syu‘bah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang gerhana saat meninggalnya Ibrahim.
- Al-Qalqasyandi — Ilmuwan yang mendefinisikan 'ilm al-mawaqit dan menilainya paling mulia dalam syariah.
- Al-Qarāfī — Ulama Maliki yang membedakan penggunaan hisab untuk waktu salat dan awal Ramadan/Syawal.
- Amerika — Benua Amerika, digunakan sebagai contoh waktu magrib yang berbeda dalam argumen sains.
- Amsterdam — Kota di Belanda, contoh perhitungan arah kiblat.
- an-Nasā’ī — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis senada tentang waktu salat.
- An-Nawawī — Ulama yang menyatakan rukyat di suatu tempat berlaku untuk seluruh penduduk bumi.
- Anas — Sahabat yang meriwayatkan hadis dari Wakī‘.
- ar-Rāfi‘ī — Imam yang pendapatnya dikutip tentang waktu salat gerhana.
- As-Sarakhsi — Ulama fikih yang menegaskan pentingnya salat.
- Asosiasi Astronomi Maroko — Organisasi yang bekerja sama dalam penyelenggaraan Temu Pakar II di Rabat.
- Association Marocaine d’Astronomie (AMA) — Bekerjasama dengan ISESCO dalam Temu Pakar II.
- asy-Syāfi‘ī — Imam mazhab yang pendapatnya dikutip tentang bacaan dalam salat kusuf.
- Asyqīfah — Penulis yang disebut dalam catatan kaki tentang metode hisab.
- Aṭ-Ṭabarānī — Perawi hadis tentang menuntut ilmu.
- at-Turmużī — Perawi hadis yang turut meriwayatkan hadis waktu salat.
- Benua Amerika — Wilayah daratan yang disebut dalam parameter KHGT untuk pemberlakuan global.
- Bukhari — Perawi hadis terkenal
- Dakar — Tempat Konferensi Puncak Islam Ke-11 yang menghasilkan Deklarasi Dakar.
- Departemen Agama RI — Lembaga pemerintah yang menjadi rujukan hisab rukyat.
- Drs. H. Abdur Rachim — Ahli tafsir dan falak serta anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah.
- Drs. H. Sriyatin Shodiq — Anggota Divisi Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
- Drs. Oman Fathurohman, SW, M. Ag. — Generasi baru ahli falak Muhammadiyah dan Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid.
- Eropa — Benua yang digunakan sebagai perbandingan ketinggian hilal dalam argumen sains.
- Garut — Tempat Muktamar Tarjih XX.
- Greenwich — Kota yang meridiannya dijadikan acuan untuk menghitung bujur tempat.
- H. abdur Rahim — Penerus pendapat fajar 20 derajat di Indonesia.
- H. M. Bidran Hadie — Ahli falak pelanjut tokoh-tokoh hisab Muhammadiyah.
- Ibn Mājah — Perawi hadis yang turut meriwayatkan hadis waktu salat.
- Ibn Taimiyyah — Menegaskan bahwa salat gerhana hanya dilaksanakan jika menyaksikan gerhana.
- Ibnu Ḥibbān — Perawi hadis yang meriwayatkan dari 'Ā'isyah.
- Ibnu Qutaibah — Ahli tafsir yang mendefinisikan al-dīn al-qayyim sebagai hitungan yang benar dan bilangan yang memenuhi.
- Ibrahim — Putra Nabi saw yang meninggal pada saat terjadi gerhana.
- Imam an-Nawawī — Menyatakan bahwa waktu salat gerhana berakhir dengan lepasnya seluruh piringan matahari dari gerhana.
- Indonesia — Wilayah hukum untuk matlak
- International Islamic Call Society (IICS) — Bekerjasama dengan ISESCO dalam Temu Pakar II.
- Ir. H. Basith Wahid — Ahli falak Muhammadiyah yang menulis artikel tentang hisab dan falak.
- ISESCO — Organisasi yang bekerja sama dalam penyelenggaraan Temu Pakar II di Rabat.
- Istanbul — Tempat Konferensi Internasional Penyatuan Kalender Islam tahun 2016.
- Jabir — Perawi hadis tentang waktu salat yang didatangi Jibril.
- Jakarta — Tempat diselenggarakannya Simposium Internasional tentang kalender Islam oleh Muhammadiyah.
- Jamaluddin ‘Abd ar-Raziq — Menyusun kalender global tunggal dengan kriteria ijtimak sebelum pukul 12:00 UTC pada tahun 2004 M.
- K. H. Ahmad Badawi — Ulama Muhammadiyah yang ahli ilmu falak dan menulis karya Hisab Haqiqi.
- K. H. Wardan Diponingrat — Tokoh yang mempelopori hisab hakiki wujudul hilal di Muhammadiyah.
- K.H. Ahmad Dahlan — Tokoh Muhammadiyah yang membetulkan arah kiblat Masjid Besar Kauman Yogyakarta.
- K.H. Sholeh Darat — Tokoh hisab yang sangat berpengaruh pada masa Syekh Taher Jalaluddin.
- Kakbah — Bangunan suci di Mekah sebagai arah kiblat.
- KHGT — Kalender Hijriah Global Tunggal
- Kuraib — Utusan Ummu Fadl yang melihat hilal di Syam
- Madinah — Kota Madinah tempat Abdullah bin Abbas
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga tarjih Muhammadiyah yang menetapkan kriteria awal bulan kamariah
- Majelis Tarjih PP Muhammadiyah — Lembaga tempat generasi baru ahli falak Muhammadiyah aktif.
- Makassar — Kota tempat Muktamar Muhammadiyah ke-47.
- Makkah — Tempat wukuf Arafah yang menjadi acuan perbedaan hari Arafah.
- Mālik — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis dari 'Ā'isyah.
- Maroko — Negara tempat diselenggarakannya Temu Pakar II di Rabat.
- Masjidil Haram — Kiblat umat Islam yang disebut dalam Al-Quran.
- Moedji Raharto — Ahli astronomi yang makalahnya dirujuk untuk posisi matahari.
- Mohammad Ilyas — Penulis buku tentang hisab dan kalender Islam.
- MTPPI PPM — Lembaga yang diusulkan untuk meninjau pernyataan hisab dan rukyat.
- Muawiyah — Khalifah Bani Umayyah yang disebut dalam hadis tentang perbedaan ru'yat
- Muhammad Ahmad Sulaiman — Ilmuwan modern yang mendefinisikan ilmu falak secara luas.
- Muhammad Arsyad al-Banjari — Ahli falak yang melakukan pembetulan arah kiblat di Masjid Jembatan Lima Betawi.
- Muḥammad Muṣṭafā al-Marāgī — Syaikh al-Azhar dan Ketua Mahkamah Tinggi Syar’iah yang menyerukan penggunaan hisab.
- Muhammad Odeh — Membuat kalender universal bizonal (dua zona).
- Muḥammad Rasyīd Riḍā — Ulama besar yang menyerukan penggunaan hisab untuk penetapan awal bulan kamariah.
- Muhammadiyah — Organisasi yang menyusun pedoman hisab dan membina kader hisab.
- Mujahid — Menafsirkan pengunduran dalam QS al-Taubah 37 sebagai pengunduran pelaksanaan haji setiap dua tahun.
- Muktamar Tarjih XX — Menetapkan keputusan tentang salat kusufain.
- Muslim — Perawi hadis terkenal
- New Zealand — Kawasan zona waktu ujung timur yang disebut dalam parameter KHGT.
- Nidhal Guessoum — Mengusulkan kalender global dengan konsep empat zona, kemudian bizonal.
- Organisasi Dakwah Islam Internasional Libia — Organisasi yang bekerja sama dalam penyelenggaraan Temu Pakar II di Rabat.
- Organisasi Konferensi Islam (OKI) — Menyelenggarakan Konferensi Puncak Islam Ke-11 di Dakar yang menghasilkan Deklarasi Dakar.
- Paramaribo — Kota di Suriname, contoh perhitungan arah kiblat.
- Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang diberi kewenangan menetapkan awal bulan kamariah jika garis batas wujudul hilal membelah Indonesia.
- PP. Muhammadiyah — Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mengkoordinasikan hisab
- Prof. Dr. H. Susiknan Azhari, MA — Generasi baru ahli falak Muhammadiyah dan Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid.
- PWM — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah yang menerima perhitungan hisab
- Rabat — Kota di Maroko tempat berlangsungnya Temu Pakar II tahun 2008.
- Rasyīd Riḍā — Penulis Tafsīr al-Manār yang dirujuk dalam footnote.
- Sa’doeddin Djambek — Tokoh yang banyak membawa pembaruan hisab di Indonesia.
- Saadoe'ddin Jambek — Ahli falak yang tulisannya tentang shalat di daerah kutub dirujuk.
- Sayyid Samad Razvi — Penulis yang dikutip dalam catatan kaki tentang kalender Hijriah.
- Surakarta — Kota tempat Muktamar Muhammadiyah ke-48 direncanakan.
- Suriname — Negara, disebut dalam contoh perhitungan Paramaribo.
- Syaikh Ahmad Muhammad Syakir — Ahli hadis yang pertama kali menggagas Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
- Syam — Negeri Syam (Syria) tempat Muawiyah berkuasa
- Syaraf al-Quḍāh — Ulama yang dirujuk pernyataannya tentang penetapan bulan dengan hisab.
- Syeikh Tahir Djalaluddin Azhari — Pengembang pendapat fajar 20 derajat di Indonesia.
- Syekh Ahmad Khatib Minangkabau — Tokoh hisab yang sangat berpengaruh pada masa Syekh Taher Jalaluddin.
- Syekh Taher Jalaluddin al-Azhari — Ulama pertama yang terkenal sebagai bapak hisab Indonesia.
- Teheran — Kota di Iran, contoh perhitungan arah kiblat.
- Turki — Negara tempat kesepakatan parameter kalender global tunggal.
- Ummu Fadl binti al-Harits — Sahabat wanita yang mengutus Kuraib ke Syam
- Wakī‘ — Perawi hadis dari Anas.
- Yahya bin Yahya — Perawi dalam sanad hadis Kuraib
- Yogyakarta — Kota contoh perhitungan hisab
- Yordania — Negara tempat kedudukan lembaga observasi hilal.
- Yūsuf al-Qaraḍāwī — Ulama yang menyerukan penggunaan hisab untuk penetapan awal bulan kamariah.
Istilah Kunci
- ‘Illat (علة) — Alasan atau motivasi di balik perintah rukyat, yaitu keadaan umat yang masih ummi.
- 'urjūnil Qadīm — Fase bulan sabit mengecil (waning crescent) pada akhir siklus sinodis.
- Al dīn al qayyim (اﻟِّدْﯾُناْﻟَﻘِّﯾُم) — Agama yang lurus, ketetapan Allah tentang 12 bulan dengan 4 bulan haram.
- Al Fatihah (Al-Fātiḥah) — Dibaca pada tiap rakaat salat kusufain bersama surat panjang.
- Al Jam’u — Pendekatan kompromistik antara hadis-hadis tentang waktu Isya.
- Al qawā‘id al fiqhiyyah — Kaidah fikih yang menyatakan hukum berlaku menurut ada tidaknya 'illat.
- Al-Kusūf Al-ḥalqī (al-kusūf al-ḥalqī) — Gerhana matahari cincin.
- Al-Kusūf Al-Juz‘ī (al-kusūf al-juz‘ī) — Gerhana matahari sebagian.
- Al-Kusūf Al-Kullī (al-kusūf al-kullī) — Gerhana matahari total.
- Al-Quran — Sumber hukum Islam utama.
- Apparent Latitude Bulan — Variabel yang digunakan untuk menentukan batas dan jenis gerhana.
- Apparent Longitude Bulan — Bujur semu bulan yang digunakan dalam perhitungan posisi bulan
- Arafah — Tempat wukuf haji yang juga disunahkan puasa bagi yang tidak berhaji.
- Arah kiblat — Arah ke Kakbah yang ditentukan dengan perhitungan falak.
- Asar (اﻟْﻌَﺻْر) — Salat fardu sore.
- Ash-Shalatu Jami'ah (aṣ-ṣalātu jāmi‘ah) — Seruan untuk mengumpulkan jamaah salat gerhana.
- Astronomical Twilight — Fenomena akhir senja astronomi yang menandai waktu Isya.
- Azan (azan) — Salat kusuf dilakukan tanpa azan.
- Azimut Kiblat — Sudut arah kiblat diukur dari utara sejati.
- Baitullah — Kakbah, tempat Jibril mengimami Nabi Muhammad salat.
- Bayang-bayang Kiblat — Metode penentuan arah kiblat menggunakan bayangan matahari.
- Bujur Tempat (Ṭūlul-Balad) — Jarak sepanjang ekuator bumi dari meridian Greenwich ke meridian tempat bersangkutan.
- Bulan Haram (ُﺣُرٌم) — Empat bulan suci dalam kalender Islam: Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab.
- Bulan kamariah (شهر قمري) — Bulan dalam kalender Islam berdasarkan siklus Bulan.
- Dalil Syar'i — Dalil dari Al-Qur'an dan hadis yang dijadikan dasar KHGT.
- Deklinasi (Mail asy-Syams) — Jarak matahari dari lingkaran equator diukur sepanjang lingkaran waktu yang melalui matahari.
- Ekliptika (dā'iratul-burūj) — Lingkaran perjalanan bumi mengitari matahari.
- Elongasi — Jarak sudut antara Matahari dan Bulan di bola langit.
- Ephemeris Hisab Rukyat — Buku data astronomi yang digunakan sebagai acuan perhitungan hisab rukyat Muhammadiyah
- Equation of Time — Perata waktu yang digunakan dalam perhitungan waktu matahari.
- Fajar (اﻟْﻔَﺟْر) — Awal waktu subuh.
- Fajar sadik — Fajar sejati yang menjadi awal waktu Subuh.
- Falak Ilmi — Ilmu astronomi untuk menentukan posisi benda langit.
- Fraction Illumination — Besaran yang digunakan untuk menentukan waktu ijtimak.
- Garis Tanggal Internasional — Garis batas tanggal yang disepakati dunia, digunakan sebagai patokan KHGT.
- Garis Tanggal Kamariah — Garis tanggal khusus kalender kamariah yang diusulkan beberapa pihak tetapi dihindari KHGT.
- Gerhana — Terjadi saat matahari atau bulan tertutup; dalam hadis disebut kusuf atau khusuf.
- Gerhana Bulan — Peristiwa alam ketika bumi berada di antara matahari dan bulan.
- Gerhana bulan penumbral — Terjadi apabila bayang-bayang penumbra bumi menutupi seluruh permukaan bulan.
- Gerhana cincin — Terjadi ketika bayangan kerucut bulan tidak sampai ke muka bumi.
- Gerhana Matahari — Peristiwa alam ketika bulan melintas antara matahari dan bumi.
- Gerhana parsial — Gerhana yang hanya sebagian piringan tertutup bayangan.
- Gerhana penumbral — Fase awal dan akhir gerhana ketika bulan memasuki bayangan penumbra.
- Gerhana sebagian — Kawasan yang terkena penumbra bulan mengalami gerhana sebagian.
- Gerhana total — Kawasan muka bumi yang terkena umbra bulan mengalami gerhana total.
- Gerhana umbral — Fase gerhana ketika bulan memasuki bayangan inti bumi.
- Gurub — Terbenamnya matahari yang menjadi batas pergantian hari dalam fikih
- Hadis — Sumber hukum Islam kedua setelah Al-Quran.
- Hilal (هلال) — Bulan sabit tipis yang menandai awal bulan kamariah
- Hisab (حساب) — Ilmu perhitungan untuk menentukan awal bulan dan waktu ibadah
- Hisab hakiki (حساب حقيقي) — Metode hisab berdasarkan gerak sebenarnya Bulan di langit.
- Hisab hakiki wujudul hilal — Metode hisab Muhammadiyah yang menggunakan kriteria wujudul hilal
- Hisab urfi (حساب عرفي) — Metode hisab berdasarkan rata-rata gerak Bulan dengan distribusi hari berselang-seling.
- Horizontal Paralax — Besaran yang digunakan untuk menghitung paralaks bulan.
- Idul fitri — Hari raya setelah Ramadan yang penentuannya berdasarkan hisab.
- Ihtiyat — Langkah kehati-hatian dengan menambah atau mengurangi 1-2 menit dari hasil perhitungan waktu salat.
- Ijmak — Konsensus ulama bahwa waktu Subuh hanya sampai terbit matahari.
- Ijtihad (اجتهاد) — Upaya sungguh-sungguh untuk memahami Al-Qur'an dan Sunah dengan menggunakan akal dan ilmu pengetahuan.
- Ijtimak (إجتماع) — Konjungsi bulan dan matahari, kriteria pertama wujudul hilal.
- Ikhtilāf al-maṭāliʻ (اختلاف المطالع) — Konsep perbedaan matlak yang ditolak dalam KHGT.
- Ilmu Falak (ﻋﻠﻢاﻟﻔﻠﻚ) — Ilmu astronomi yang digunakan untuk penentuan waktu ibadah.
- Ilmu falak syar'i — Cabang ilmu falak khusus untuk menentukan waktu ibadah dan arah kiblat.
- Ilmu haiah (ﻋﻠﻢاﻟﮭﯿﺌﺔ) — Istilah klasik untuk astronomi dalam peradaban Islam.
- Ilmu hisab — Istilah yang digunakan fukaha untuk ilmu falak syar'i, berbeda dengan aritmetika.
- Imam (imam) — Memimpin salat gerhana dan menyerukan aṣ-ṣalātu jāmi‘ah.
- Iman — Keyakinan dasar dalam Islam.
- Imkanu rukyat (إمكان الرؤية) — Kriteria visibilitas hilal yang digunakan dalam parameter kalender.
- Interkalasi — Pengunduran atau penambahan hari/bulan dalam kalender yang dilarang dalam Islam.
- Iqamah (iqamah) — Salat kusuf dilakukan tanpa iqamah.
- Istighfar (istighfar) — Dianjurkan memperbanyak setelah salat gerhana.
- Istiqbal (إستقبال) — Waktu terjadinya oposisi bulan yang menjadi dasar perhitungan gerhana bulan.
- Isya (اﻟْﻌَﺷَﺎء) — Salat fardu malam.
- Jahar (jahar) — Bacaan salat kusufain dikeraskan oleh imam.
- Jamaah (jamaah) — Salat kusuf dilaksanakan secara berjamaah.
- Kakbah — Bangunan suci di Mekah yang menjadi acuan posisi matahari.
- Kalender Hijriah Global Tunggal — Kalender Islam global dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia, diadopsi Muhammadiyah.
- Kalender Hijriah Nasional — Kalender Islam yang diupayakan penyatuannya oleh Muhammadiyah.
- Kalender urfi — Kalender tabular/aritmatik yang tidak sepenuhnya sesuai syariah.
- Kerendahan Ufuk (Ikhtilāf al-Ufuq) — Koreksi ketinggian pengamat terhadap posisi matahari terbenam.
- Ketinggian Hilal — Parameter ketinggian bulan sabit
- KHGT — Kalender Hijriah Global Tunggal yang bersifat unifikatif dan universal.
- Khusuf (khusuf) — Istilah fikih untuk gerhana bulan.
- Khutbah — Pidato setelah salat gerhana yang berisi wejangan.
- Kulminasi — Saat matahari mencapai titik tertinggi di meridian.
- Kusuf (kusuf) — Istilah fikih untuk gerhana matahari.
- Kusufain (kusufain) — Bentuk ganda untuk menyebut gerhana matahari dan gerhana bulan sekaligus.
- Lintang Tempat — Data astronomi berupa garis lintang lokasi pengamat.
- Madaniyah — Periode Madinah dalam wahyu
- Magnitude Gerhana — Besar kecilnya gerhana yang dihitung berdasarkan rumus tertentu.
- Magrib (اﻟْﻣَﻐْرِب) — Salat fardu saat matahari terbenam.
- Makkiyah — Periode Mekkah dalam wahyu
- Manazil (منازل) — Manzilah-manzilah bulan dalam peredarannya
- Manzilah — Fase atau posisi bulan dalam siklus sinodis, disebut manzilah pertama dan terakhir.
- Maqāṣīd al-syarī’ah — Tujuan-tujuan syariat yang menjadi landasan penetapan hukum.
- Mathla’ — Mathla’ yang digunakan adalah berdasarkan wilayatul hukmi.
- Matlak — Tempat terbit hilal atau wilayah pemberlakuan ru'yat
- Nasikh Mansukh — Konsep abrogasi dalam Al-Qur'an
- Perata Waktu (Ta‘dīl al-Waqt) — Selisih waktu antara waktu matahari hakiki dengan waktu matahari rata-rata.
- Putusan Tarjih — Keputusan Majlis Tarjih Muhammadiyah yang menyetarakan hisab dan rukyat.
- Qada (قضاء) — Mengganti salat yang terlewat dari waktunya.
- Ramadan (رمضان) — Bulan kesembilan dalam kalender Islam, bulan puasa
- Refraksi (Daqā’iq al-Ikhtilāf) — Pembiasan cahaya yang membuat posisi matahari tampak lebih tinggi.
- Refraksi matahari — Pembiasan cahaya matahari oleh atmosfer yang memengaruhi posisi tampak matahari saat terbenam
- Right Ascension — Salah satu koordinat langit yang digunakan dalam perhitungan posisi bulan dan matahari.
- Rukun Islam — Lima pilar Islam, salat adalah yang kedua.
- Rukyat (رؤية) — Pengamatan hilal secara langsung untuk menentukan awal bulan
- Salat (اﻟﺻﱠَﻼَةَ) — Ibadah pokok dalam Islam, rukun Islam kedua.
- Ṣalāt Al-Kusūf (صلاة الكسوف) — Salat yang dilaksanakan saat terjadi gerhana.
- Salat Asar — Salat sore yang waktunya dimulai saat bayang-bayang sama panjang.
- Salat Duhur — Salat siang yang waktunya dimulai setelah matahari tergelincir.
- Salat gerhana — Salat yang dilakukan saat terjadi gerhana matahari atau bulan.
- Salat Isya — Salat malam yang waktunya dimulai sejak hilang mega merah.
- Salat Kusufain — Salat dua rakaat saat terjadi gerhana matahari atau bulan.
- Salat Magrib — Salat yang waktunya dimulai sejak matahari terbenam.
- Salat Subuh — Salat pagi yang waktunya dimulai sejak terbit fajar hingga terbit matahari.
- Segitiga Bola Arah Kiblat — Segitiga bola yang terbentuk dari titik Kutub Utara, tempat salat, dan Kakbah.
- Semi Diameter Bulan — Ukuran sudut setengah diameter piringan bulan.
- Semi Diameter Matahari (Niṣfu Quṭr asy-Syams) — Jarak antara titik pusat matahari dengan piringan luarnya atau jari-jari piringan matahari.
- Siklus sinodis Bulan — Siklus fase bulan dari ijtimak ke ijtimak berikutnya.
- Subuh (اﻟﺻﱡْﺑَﺢ) — Salat fardu pada waktu fajar.
- Sudut Arah Kiblat — Sudut pada segitiga bola yang menentukan arah kiblat.
- Sudut waktu matahari — Sudut yang menyatakan posisi matahari di langit pada waktu tertentu, digunakan dalam perhitungan waktu terbenam
- Sunnah — Sumber hukum Islam berupa sabda, perbuatan, dan ketetapan Nabi.
- Sunnah fi‘liyyah — Hadis pertama menggambarkan perbuatan Rasulullah saat gerhana.
- Sunnah kauliyah — Hadis kedua berisi perintah Nabi untuk salat saat gerhana.
- Sya'ban (شعبان) — Bulan kedelapan dalam kalender Islam, sebelum Ramadan
- Syafak (اﻟﺷﱠَﻔُق) — Mega merah di ufuk barat setelah magrib.
- Syawal — Bulan kesepuluh dalam kalender Islam, bulan Idul Fitri
- Syuruq — Waktu terbit matahari yang dihitung dalam rumus penyimpulan.
- Tahun basitat (سنة بسيطة) — Tahun Hijriah yang berjumlah 354 hari dalam hisab urfi.
- Tahun kabisat (سنة كبيسة) — Tahun Hijriah yang berjumlah 355 hari dalam hisab urfi.
- Tajdid (تجديد) — Pembaharuan dalam pemahaman dan pengamalan agama melalui pemurnian atau dinamisasi.
- Tanfidz — Pengesahan keputusan
- Tasbih (tasbih) — Dibaca lama pada rukuk dan sujud salat kusuf.
- Ufuk — Garis horizon yang menjadi batas penentu keberadaan bulan di atas atau di bawahnya saat matahari terbenam
- Ummah wahidah (أُمَّة وَاحِدَة) — Konsep umat Islam sebagai satu kesatuan sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an.
- Ummi (أُﻣﱠﯾﱠﺔ) — Kondisi buta huruf dan tidak menguasai hisab yang menjadi 'illat rukyat.
- Waktu Salat — Waktu-waktu pelaksanaan salat fardu.
- Wilayatul Hukmi — Wilayah hukum yang menjadi dasar penentuan matlak
- Wujudul hilal — Kriteria hisab yang digunakan Muhammadiyah untuk menentukan awal bulan kamariah.
- Zakat — Zakat yang disebut sebagai salah satu esensi agama yang benar.
- Zuhur (اﻟظﱡْﮭِر) — Salat fardu tengah hari.
- Zulhijjah — Bulan kedua belas dalam kalender Islam, bulan haji
Rujukan Al-Qur'an
- Al-Baqarah — ayat 144, 150, 185
- An-Nisa — ayat 103
- At-Taubah — ayat 36-37
- Yunus — ayat 5
- Hud — ayat 114
- Yusuf — ayat 40
- Al-Isra — ayat 78
- Taha — ayat 130
- Ar-Rum — ayat 30, 43
- Yasin — ayat 39-40, 39, 40
- Sad — ayat 26
- Gafir — ayat 17
- Ar-Rahman — ayat 5
- Al-Jumu'ah — ayat 2
- Al-Bayyinah — ayat 5
Source File
raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK.md