Definisi
Metode mengumpulkan dan mengompromikan dalil-dalil yang tampak berbeda.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan basmalah dan kunut shalat subuh — penjelasan tentang bacaan basmalah
"Perbedaan itu bukan ta’arud (pertentangan), melainkan dapat diselesaikan secara al-jam’u (dikumpulkan dan dikompromikan)"
KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU — kaidah manhaj tarjih
"menjamak (mengkompromikan), baru apabila jamak tidak bisa dilakukan"
Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — bagian rincian waktu salat Isya
"digunakan penafsiran yang bersifat kompromistik (al-jam‘)"