Sumber

Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan basmalah dan kunut shalat subuh

Tahun 2022Folder: Fatwa 2022#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan basmalah dan kunut shalat subuh.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadis tentang takbir dan qiraat.
  • Abu al Jauza — Perawi hadis dari Aisyah.
  • Abu Bakar — Sahabat Nabi yang shalatnya disaksikan oleh Anas.
  • Abu Hurairah — Sahabat Nabi yang shalatnya menyerupai Rasulullah.
  • Anas — Sahabat Nabi yang meriwayatkan tentang bacaan basmalah dalam shalat.
  • Anas bin Malik — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang kunut shalat Subuh.
  • Ibnu Sirin — Perawi yang bertanya kepada Anas bin Malik tentang kunut.
  • Jabir — Sahabat Nabi yang bertanya tentang shalat yang paling utama.
  • Nu’aim al Mujmir — Perawi hadis yang menceritakan shalat di belakang Abu Hurairah.
  • Umar — Sahabat Nabi yang shalatnya disaksikan oleh Anas.
  • Ummu Salamah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadis tentang bacaan basmalah.
  • Utsman — Sahabat Nabi yang shalatnya disaksikan oleh Anas.

Istilah Kunci

  • Basmalah (بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ) — Bagian dari surah al-Fatihah yang dibaca dalam shalat.
  • Jahar (جَهْر) — Membaca dengan suara keras.
  • Kunut (قُنُوت) — Secara bahasa berarti tunduk atau berdiri lama dalam shalat.
  • Kunut nazilah (قُنُوت النَّازِلَة) — Kunut yang dibaca karena adanya musibah atau kejadian tertentu.
  • Sir (سِرّ) — Membaca dengan suara pelan/lembut.
  • Tanawwu’ (تَنَوُّع) — Variasi dalam tata cara ibadah yang keduanya memiliki landasan dalil.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan basmalah dan kunut shalat subuh.md

Kembali ke Fatwa 2022