Sumber

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 02 16 30 Januari Shalat Id Dua Kali

Tahun 2024Folder: Fatwa 2024#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 02 16 30 Januari Shalat Id Dua Kali.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Al-ashlu fil 'ibadah al-man'u — Kaidah bahwa pada prinsipnya ibadah dilarang kecuali ada tuntunan
  • Al-Hajah — Kebutuhan yang dapat menduduki posisi darurat
  • Darurat — Keadaan terpaksa yang membolehkan keringanan
  • Hilal — Bulan sabit tipis tanda awal bulan kamariah
  • Hisab — Metode perhitungan astronomis
  • Hisab hakiki wujudul hilal — Metode penentuan awal bulan kamariah dengan hisab dan wujudul hilal
  • Ibadah mahdah — Ibadah yang tata caranya bergantung pada ketentuan syariat
  • Idul Adha — Hari raya kurban
  • Idul Fitri — Hari raya setelah Ramadhan
  • Imam — Pemimpin shalat
  • Kaidah fikih — Kaidah bahwa asal dalam ibadah adalah larangan
  • Khatib — Orang yang menyampaikan khutbah
  • Rukyat — Metode melihat hilal secara langsung
  • Shalat Id — Shalat sunnah pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha
  • Shalat sunah — Shalat tambahan yang dianjurkan
  • Syubhah ar-ru'yah — Kesamaran dalam rukyat hilal

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2024/TJA-2024-Edisi-02-16-30-Januari-Shalat-Id-Dua-Kali.md

Menampilkan 30 dari 34 catatan
Kembali ke Fatwa 2024