Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 08.A 2003 mengagumi dan mengikuti kyai kharismatik (SM No. 07 2003).
Entitas yang Disebut
- Abu Bakar — Tokoh yang memberikan pernyataan tentang batasan ketaatan kepada pemimpin.
- Abu Hanifah — Salah satu imam mujtahid yang berfatwa agar diikuti selama pendapatnya sesuai al-Qur'an dan as-Sunnah.
- Ahmad bin Hanbal — Imam mujtahid yang pendapatnya harus sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.
- Asy-Syafi’i — Imam mujtahid yang pendapatnya harus sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.
- Malik bin Anas — Imam mujtahid yang pendapatnya harus sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.
- Muhammad Mukhtar — Penanya dalam naskah yang berasal dari Darungan, Jember.
Istilah Kunci
- al-Qur’an (القرآن) — Sumber petunjuk dan dasar hukum utama bagi umat Islam.
- as-Sunnah (السنة) — Sumber hukum Islam yang memuat perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi.
- Taqrir (تقرير) — Perkataan atau perbuatan sahabat yang diketahui Nabi namun tidak dikomentari.
- Ulil Amri (أولي الأمر) — Pemerintah yang boleh diikuti selama tidak menyimpang dari ajaran Allah dan Rasul-Nya.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 08.A-2003_mengagumi dan mengikuti kyai kharismatik (SM No. 07 2003).md