Sumber

Fatwa 08.A 2003 mengagumi dan mengikuti kyai kharismatik (SM No. 07 2003)

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 08.A 2003 mengagumi dan mengikuti kyai kharismatik (SM No. 07 2003).

Entitas yang Disebut

  • Abu Bakar — Tokoh yang memberikan pernyataan tentang batasan ketaatan kepada pemimpin.
  • Abu Hanifah — Salah satu imam mujtahid yang berfatwa agar diikuti selama pendapatnya sesuai al-Qur'an dan as-Sunnah.
  • Ahmad bin Hanbal — Imam mujtahid yang pendapatnya harus sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.
  • Asy-Syafi’i — Imam mujtahid yang pendapatnya harus sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.
  • Malik bin Anas — Imam mujtahid yang pendapatnya harus sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.
  • Muhammad Mukhtar — Penanya dalam naskah yang berasal dari Darungan, Jember.

Istilah Kunci

  • al-Qur’an (القرآن) — Sumber petunjuk dan dasar hukum utama bagi umat Islam.
  • as-Sunnah (السنة) — Sumber hukum Islam yang memuat perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi.
  • Taqrir (تقرير) — Perkataan atau perbuatan sahabat yang diketahui Nabi namun tidak dikomentari.
  • Ulil Amri (أولي الأمر) — Pemerintah yang boleh diikuti selama tidak menyimpang dari ajaran Allah dan Rasul-Nya.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 08.A-2003_mengagumi dan mengikuti kyai kharismatik (SM No. 07 2003).md

Kembali ke Fatwa 2003