Definisi
Hutang-piutang sebagai bentuk tolong-menolong dalam masyarakat.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian Qardlun
"Di antara sarana orang untuk memperoleh harta ialah dengan jalan hutang"
Hutang-piutang sebagai bentuk tolong-menolong dalam masyarakat.
"Di antara sarana orang untuk memperoleh harta ialah dengan jalan hutang"