Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 06 16 31 Maret Tata Cara Pembayaran Fidyah Puasa dan Besarannya.
Entitas yang Disebut
- Abu Ja'far — Ulama yang bependapat zakat fitri dengan uang lebi utama.
- Al-Bahuti — Ulama yang mendasarkan kebolehan fidyah sekaligus.
- Anas Ibn Malik — Sahabat Nabi yang mempraktikkan fidyah.
- As-Sarkhasi — Ulama Hanafiyah.
- Ibn 'Abbas — Sahabat Nabi yang menafsirkan ayat fidyah.
- Ibn Al-Mardawi — Ulama mazhab Hanbali.
- Ibn Muflih — Ulama mazhab Hanbali yang menegaskan kebolehan menyalurkan fidyah sekaligus.
- Ibnu Qudamah — Ulama yang menukil penafsiran Ibn 'Abbas.
- Madinah — Tempat mekanisme jual beli.
- Majalah Suara Muhammadiyah — Memuat Fatwa Tarjih.
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyusun buku Tuntunan Ramadhan yang menyebutkan besaran fidyah.
- Muhammadiyah — Muhammadiyah memilih pendapat fidyah sebanyak satu mudd.
- Tim PP Muhammadiyah Majelis Tarjih — Tim penulis Tuntunan Ramadhan.
Istilah Kunci
- Bahan Pangan — Bentuk fidyah.
- Beras — Bahan pangan.
- Fatwa Tarjih — Putusan tarjih.
- Fidyah — Kewajiban memberi makan miskin bagi yang berat puasa.
- Gandum — Jenis makanan yang digunakan fidyah.
- Hanafiyah — Mazhab fikih.
- Illat — Alasan hukum.
- Istihsan — Metode ijtihad.
- Kafarat — Besaran fidyah untuk makanan matang dikiaskan kepada kafarat sumpah dalam Qs Al-Maidah.
- Kemaslahatan — Pembayaran fidyah dengan uang dianjurkan jika lebih mengandung kemaslahatan bagi penerima.
- Makanan Siap Santap — Bentuk fidyah.
- Maliki — Mazhab fikih.
- Masyaqqah — Kesulitan yang tidak memungkinkan puasa.
- Mazhab Hanbali — Mazhab fikih.
- mazhab Syafi'i — Pendapat mazhab Syafi'i tentang fidyah satu mudd disebut sepaham dengan Muhammadiyah.
- Miskin — Fidyah diberikan kepada seorang miskin sebagai penerima.
- Mud — Satuan ukuran.
- Mudd — Satu mudd setara dengan ±0,6 kg beras menurut Muhammadiyah.
- Puasa — Ibadah bulan Ramadhan.
- Qada — Mengganti puasa yang ditinggalkan.
- Qimah — Nilai uang.
- Ramadhan — Bulan Ramadhan disebut sebagai batas waktu pembayaran fidyah secara ta'khir.
- Rukhsah — Keringanan bagi orag tua.
- Sa' — Satuan ukuran setara 4 mud.
- surat al-Maidah — Ayat tentang kafarat sumpah dijadikan dasar kiasan besaran fidyah makanan matang.
- Sya'ir — Jenis gandum?
- Syafi'iyah — Mazhab fikih.
- Ta'jil — Pembayaran fidyah sekaligus segera.
- Ta'khir — Pembayaran fidyah kemuadian hari.
- Tamr — Kurma.
- Zakat Fitri — Zakat di akhir Ramadhan.
Rujukan Al-Qur'an
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2025/TJA-2025-Edisi-06-16-31-Maret-Tata-Cara-Pembayaran-Fidyah-Puasa-dan-Besarannya.md