Definisi
Kaidah tentang perhatian terhadap sesuatu sebanding dengan perhatian Al-Qur'an terhadapnya, dikutip dari Yūsuf Qaraḍāwī.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — catatan kaki nomor 3
"Kaidah yang dimaksud berbunyi, “al-ihtimām bi al-asyyā’ ‘alā qadri ihtimām al-Qur’ān bihā”"
Hubungan dengan Konsep Lain
-
Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat/ Efisiensi (al-Fa’āliyyah)
-
Tagayyur Al-Aḥkām Bi Tagayyur Al-Azminah Wa Al-Amkinah Wa Al-Aḥwāl