Definisi
Prinsip kemudahan yang menjadi dasar pertimbangan shalat Jumat online.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 03 2021 Jum atan Online print — pembahasan inti
"Ibadah Jum‘at online ini dilakukan atas dasar prinsip at-taysīr (kemudahan) pada situasi darurat pandemi Covid-19"
Fatwa 19 2010 Bejana Yang Dijilati Anjing — paragraf keempat
"Selain itu, sebagai tambahan jawaban adalah dengan menggunakan prinsip kemudahan (at-taysir)."
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — kesimpulan
"prinsip kemudahan (taysir)"
Hubungan dengan Konsep Lain
-
Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat/ Efisiensi (al-Fa’āliyyah)
-
Tagayyur Al-Aḥkām Bi Tagayyur Al-Azminah Wa Al-Amkinah Wa Al-Aḥwāl