Sumber

Fatwa 03 2021 Jum atan Online print

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 03 2021 Jum atan Online print.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Azīmah (ﻋَﺰِﻳﻤَﺔ) — Hukum asal bagi orang yang tidak melaksanakan shalat Jumat untuk menggantinya dengan shalat Zuhur.
  • Ibadah Maḥḍah (ﻋِﺒَﺎدَۃ ࢫﻣَﺤْﻀَﺔ) — Kategori ibadah shalat Jumat yang tata caranya harus mengikuti petunjuk nabi.
  • Ibadah mahdhah (مَحْضَة) — Ibadah khusus yang telah ditentukan tata cara dan rincian pelaksanaannya.
  • Ijtihad (اِجْتِهَادِي) — Persoalan yang memunculkan ragam pendapat dalam memahaminya.
  • Ijtihādī (اﺟْﺘِﻬَﺎدِﻱ) — Persoalan yang bisa diputuskan melalui ijtihad.
  • Maḥḍah (ﻣَﺤْﻀَﺔ) — Jenis ibadah khusus yang tata caranya telah ditetapkan nas.
  • Mandi Janabah (اﻏȘَْﺴَﻞَ ... اݍْݨَﻨَﺎﺑَﺔِ) — Salah satu keutamaan shalat Jumat yang disebutkan dalam hadis.
  • Manhaj Tarjih — Sistem pemahaman untuk merespons persoalan agama dalam Muhammadiyah.
  • Rukhsah (رُﺧْﺼَﺔ) — Keringanan hukum dalam ibadah.
  • Saf (ﺻَﻒ) — Barisan shalat yang harus lurus dan rapat dalam shalat berjamaah.
  • shalat Jum‘at (اݍْݨُﻤُﻌَﺔ) — Ibadah wajib mingguan yang perintah serta ancamannya dibahas dalam naskah.
  • Ta‘abbudī (ﺗَﻌَﺒُّﺪِﻱ) — Sifat ibadah yang harus mengikuti ketentuan nas.
  • Tajdid — Wawasan dalam Manhaj Tarjih yang berarti pemurnian atau dinamisasi.
  • Uzur (ﻋُﺬْر) — Alasan syar'i yang membolehkan seseorang meninggalkan shalat Jumat.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 03_2021_Jum_atan Online-print.md

Menampilkan 30 dari 49 catatan
Kembali ke Fatwa 2021