Konsep

Uzur

ﻋُﺬْر#auto-import

Definisi

Alasan yang dibenarkan syariat untuk tidak melaksanakan shalat Jum'at.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 03 2021 Jum atan Online print — bagian pendahuluan

"meninggalkan Jum‘at tiga kali tanpa ada uzur atau sebab (yang dibenarkan), maka Allah mengunci hatinya"

Fatwa 03 2021 Jum atan Online — pembahasan ancaman meninggalkan Jum'at

"Barangsiapa meninggalkan Jum‘at tiga kali tanpa ada uzur atau sebab (yang dibenarkan)"

Fatwa 27 2013 Salat Jumat 2 kali dan Imam di Lantai 2 atau 3 — kesimpulan fatwa

"tidak cukupnya ruangan masjid sebagai tempat shalat bisa digolongkan sebagai uzur."

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 04 16 28 Februari Hukum Mengimami Shalat dalam Keadaan Duduk — bagian kesimpulan

"jika memiliki uzur tertentu yang membuatnya tidak mampu berdiri, seperti karena sudah tua"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep