Definisi
Prinsip bahwa perempuan dan laki-laki setara di hadapan Allah sebagai hamba dan khalifah.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — Bagian 'KESETARAAN PEREMPUAN DENGAN LAKI-LAKI'
"Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwa perempuan dan laki-laki setara di hadapan Allah."
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — bagian hak rehabilitasi dan rekonstruksi, tentang perempuan
"laki-laki dan perempuan adalah mahluk yang setara"
Hubungan dengan Konsep Lain
-
Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat/ Efisiensi (al-Fa’āliyyah)
-
Tagayyur Al-Aḥkām Bi Tagayyur Al-Azminah Wa Al-Amkinah Wa Al-Aḥwāl