Definisi
Suami sebagai qawwām bertanggung jawab terhadap tegaknya keluarga.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian Meningkatkan pendapatan keluarga
"Sebagai qawwām suami bertanggung jawab terhadap tegaknya keluarga"
Suami sebagai qawwām bertanggung jawab terhadap tegaknya keluarga.
"Sebagai qawwām suami bertanggung jawab terhadap tegaknya keluarga"