Definisi
Syarat dalam poligami yang dalam pelaksanaannya diputuskan oleh Pengadilan Agama.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian kesimpulan poligami
"Poligami dilakukan dengan memenuhi ketentuan adil."
Syarat dalam poligami yang dalam pelaksanaannya diputuskan oleh Pengadilan Agama.
"Poligami dilakukan dengan memenuhi ketentuan adil."