Definisi
Menghilangkan najis dari tempat keluarnya dari tubuh.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 01 2017 Beberapa Masalah Taharah dan Shalat Jamaah — jawaban pertanyaan pertama
"Menghilangkan najis dan mensucikan tempat keluarnya najis dari tubuh."
Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian kebersihan badan
"setelah buang hajat (istinja’)"
KITAB THAHARAH — G. Istinja’
"Hendakalah beristinja’ dengan air"