Definisi
Istilah Al-Quran untuk perjanjian pernikahan yang sangat kuat, disebut dalam naskah.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian pengertian pernikahan nomor 3 (KHI)
"perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mītsāqan ghalīzhan untuk mentaati perintah Allah"