Definisi
Sifat yang menjadi illat atau dasar pelarangan menjela-jelakan pakaian.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 20.B 2003 memakai sarung dan celana panjang di bawah mata kaki (SM No 01 2004) — bagian jawaban
"Larangan itu berlaku bagi orang yang tujuan memakai sarung atau celana yang menutupi atau di bawah matakaki itu untuk kemegahan, menyombongkan diri"
Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — poin menghindari hal-hal yang dilarang
"Kesombongan: Kemegahan, kenikmatan dan kemewahan dunia akan menimbulkan rasa kesombongan diri"
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 21 1 15 November Hukum Penggunaan Stem Cell — bagian tengah naskah
"bukan untuk kesombongan"