Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 21 1 15 November Hukum Penggunaan Stem Cell.
Entitas yang Disebut
- Abdullah bin Mas'ud — Perawi hadits tentang kesombongan dan keindahan.
- Badan Pengawas Obat dan Makanan — Lembaga yang bersama Kemenkes mengawasi izin stem cell.
- Kementerian Kesehatan — Lembaga yang memberi izin resmi fasilitas laboratorium pengolahan stem cell.
- Majelis Kesehatan PP Aisyiyah dan UNISA (Universitas Aisyiyah Yogyakarta) — Lembaga yang mengajukan pertanyaan tentang hukum stem cell.
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Mengimbau masyarakat untuk mengikuti regulasi pemerintah dalam pemanfaatan stem cell.
- Usamah bin Syarik — Perawi hadits tentang perintah berobat.
Istilah Kunci
- Aulawiyyat — Prinsip prioritas dalam menentukan penggunaan harta untuk terapi stem cell estetika.
- Daruri — Tingkat kebutuhan primer dalam hierarki maqasid al-syari'ah.
- Hajji — Tingkat kebutuhan sekunder dalam hierarki maqasid al-syari'ah.
- Hifdz al-mal — Perlindungan harta terkait penghematan biaya perawatan melalui stem cell.
- Hifz al-‘aql — Perlindungan akal dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan melalui penelitian stem cell.
- Hifz al-nafs (حفظ النفس) — Prinsip menjaga nyawa yang menjadi dasar keharaman penggunaan stem cell embrionik.
- Hifz al-nasl (حفظ النسل) — Prinsip menjaga keturunan yang menjadi dasar keharaman penggunaan stem cell embrionik.
- Kesombongan — Niat yang dilarang dalam penggunaan stem cell untuk estetika.
- Maqāṣid Al Syarīʿah — Tujuan hukum Islam yang menjadi dasar pertimbangan penggunaan stem cell untuk estetika dan pengobatan.
- Nafkah — Kewajiban nafkah sebagai prioritas utama dalam penggunaan harta.
- Ria — Niat mencari pujian yang dilarang dalam penggunaan stem cell.
- Stem Cell — Sel punca yang dibahas hukum penggunaannya dalam pengobatan dan kecantikan, dengan sumber berbeda yang memiliki hukum berbeda.
- Ta'awun (تعاون) — Konsep tolong-menolong yang dijadikan dasar kebolehan donor stem cell dari tubuh dewasa.
- Tahsini — Tingkat kebutuhan tersier dalam hierarki maqasid al-syari'ah.
Rujukan Al-Qur'an
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2025/TJA-2025-Edisi-21-1-15-November-Hukum-Penggunaan-Stem-Cell.md