Definisi
Ikatan suami istri yang sah dalam Islam.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian lampiran II
"tujuan dari syari’at Islam orang yang melangsungkan pernikahan ialah untuk menjaga diri daripada zina dan untuk memperoleh keturunan."
Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — judul sub bab
"Pernikahan Sebagai Pijakan Pembinaan Keluarga Sakinah"