Definisi
Anak yang lahir di luar perkawinan sah, keturunannya hanya dihubungkan dengan ibu.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian definisi perkawinan
"Adapun bayi tabung yang dilaksanakan selain dari sperma dan ovum dari suami-istri... maka anak tersebut termasuk anak yang tidak sah. Kedudukannya dipersamakan dengan anak yang diperoleh di luar perkawinan, berarti sama …"