Definisi
Hukum asal segala sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 02 16 31 Januari Hukum Penggunaan Pupuk Kimia Sintetis dan Pestisida Kimia Sintetis dalam Bidang Pertanian dan Perkebunan — setelah kutipan Qs Al-Baqarah (2): 29
"Hukum asal pada segala sesuatu itu boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya"
Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian Tuntunan Seni Budaya Islam (h. 127) poin 6
"kaidah 'pada asasnya segala sesuatu itu boleh kecuali ada nas yang mengharamkan'"
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian dalil dari Qaidah Ushul
"Hukum asal dari segala perkara ialah dibolehkan."