Definisi
Hukum membuat dan memasang gambar berdasarkan tujuannya.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian Hukum Gambar (h. 284)
"اَلصُّوْرَةُ حُكْمُهَا يَدُوْرُ عَلَى عِلَّتِهَا وَهِىَ ثَلَاثَةُ أَقْسَامٍ"
Hukum membuat dan memasang gambar berdasarkan tujuannya.
"اَلصُّوْرَةُ حُكْمُهَا يَدُوْرُ عَلَى عِلَّتِهَا وَهِىَ ثَلَاثَةُ أَقْسَامٍ"