Konsep

Al ‘Ādatu muḥakkamah

اﻟَﻌﺎَدُة ُﻣَﺤﻜﱠَﻤٌﺔ#auto-import

Definisi

Kaidah fikih yang menyatakan adat istiadat dapat dijadikan sumber hukum.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian kebudayaan yang diakui syariat

"Adat istiadat itu bisa dijadikan sebagai sumber hukum"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 98 catatan
Kembali ke Konsep