Definisi
Bahaya atau kerusakan yang harus dihindarkan dari manusia.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian 'Pembagian Kebudayaan Menurut Islam', paragraf pertama
"menghindarkan mereka dari segala madarat atau bahaya dan kerusakan"